32 Kepsek Negeri di Batanghari Belum Miliki NUKS

647 views

Muara Bulian – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari mengklaim, bahwa sampai saat ini masih ada 32 Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri di wilayah setempat belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), mulai dari jenjang TK hingga SMP. Rabu (29/12).

Kabid GTK Dinas PDK Kabupaten Batanghari Abd Basid mengatakan, saat ini sebanyak 32 Kepsek di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari saat ini belum memenuhi kriteria sesuai dengan Permendikbud nomor 06 tahun 2018, sebab belum memiliki NUKS.

“NUKS merupakan sertifikat yang harus dimiliki setiap Kepala Sekolah, yang diperoleh setelah para Kepsek tersebut mengikuti Diklat Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS),”Terangnya.

“Dan dari 259 Kepsek Negeri yang tersebar di 11 TK, 204 SDN dan 44 SMPN, baru 227 orang Kepsek Negeri yang sudah memiliki NUKS terhitung hingga jelang akhir 2021 ini,”Tambahnya.

Basid juga menyebutkan, untuk Kepsek yang belum memiliki NUKS sendiri, terancam tidak bisa menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah.

“Bukan hanya itu saja, tunjangan sertifikasi gurupun tidak bisa diterima, bahkan tidak bisa melakukan penginputan Dapodik untuk melakukan pembayaran bantuan maupun tunjangan sertifikasi, serta tidak bisa menandatangani ijazah,”Ujarnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait