Muara Bulian – Sebanyak 331 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batanghari tak lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan stimulus UMKM sebesar Rp.1,2 juta dari Pemerintah setempat yang diperuntukan bagi pelaku usaha yang terdampak covid-19. Selasa (14/09).
Plt Kepala Dinas Diskoperindag Kabupaten Batanghari Hendry Jumiral mengatakan, dimasa pandemi covid-19 para pelaku usaha sangat terdampak sekali akan penghasilannya, terutama terhadap pelaku Usaha mikro kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak Covid, Pemerintah mengambil langkah dengan membuka kuota pengajuan penerima bantuan stimulan UMKM, dengan kuota yang mendapatkan sebanyak 1.234 orang,”Kata Hendri
“Dan dari kuota pengajuan yang dibuka tersebut, baru 1.009 pelaku UMKM yang mengajukan, dan 331 orang diantara ribuan yang mengajukan tersebut tidak lolos terverifikasi,”Tambahnya.
Lanjut Hendry, untuk tahap pertama pada bantuan stimulan UMKM tahun 2021 ini, dari kuota yang dibutuhkan baru 678 pelaku UMKM yang lolos terverifikasi, dan sisanya tak lolos verifikasi dikarenakan data Kartu Keluarga yang digunakanya, sudah terdaftar menerima bantuan stimulus dan bantuan ekonomi lainnya.
“Pemerintah akan membuka kembali pengajuan untuk tahap kedua dengan jumlah kuota dari sisa kekurangan, yang berkisar sebanyak 556 orang, dan akan dilakukan pada minggu ketiga di bulan September, sementara yang lolos verifikasi di tahap pertama ini mulai Senin kemarin sudah mulai di cairkan,”Ungkap Hendry.
Hendry juga menambahkan, untuk sumber dana bantuan ini berasal dari APBD dengan total anggaran sebesar Rp. 1,5 milyar, yang nantinya akan di berikan pada per pelaku usaha dengan besaran bantuan berkisar Rp.1,2 juta untuk 1.234 orang penerima.
“Dan perlu juga diketahui, untuk pelaku usaha yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan pelaku usaha yang asetnya tidak mencapai Rp.40 juta dan omset dibawah Rp.200 juta pertahun,”Tutupnya.(RUD).