381 Ahli Waris Ajukan Santunan Kematian ke Dinsos Batanghari 

821 views

Muara Bulian – Atas adanya program Bantuan sosial atas santunan kematian bagi masyarakat yang kurang mampu, dari Pemerintah Kabupaten Batanghari. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batanghari mencatat ada 381 ahli waris yang mengajukan bantuan, dari 500 kuota yang di sediakan Pemerintah. Kamis (10/09).

Kepala Seksi Bansos dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Dinsos Batanghari, Mudiarnis mengatakan, dengan adanya program bantuan sosial santunan kematian untuk masyrakat yang kurang mampu, Pemerintah Kabuppaten Batanghari telah menganggarkan Rp.1,5 miliyar untuk 500 kuota penerima yang kurang mampu.

“Dari data yang kami punya, terhitung sejak Januari hingga september ini, sudah ada 381 ahli waris yang ajukan santunan kematian, dari 500 kuota yang disediakan Pemerintah. Dan ratusan ahli waris yang mengajukan bantuan untuk santuan kematian ini, semua berkasnya telah di proses di kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari,”Ungkapnya.

Mudiarnis juga menjelaskan, yang jelas dalam hal santunan kematian ini, Dinas Sosial hanya sebatas penerima ajuan berkas, sedangkan untuk proses pencairannya itu langaung di Bakeuda. Dan dalam tahun ini, dari kuota 500 yang tersedia, jika ratusan berkas tersebut terealisasi, maka masih tersisa 119 berkas ajuan lagi yang akan berpeluang untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Sementara itu, untuk syarat pengajuan santunan tersebut masyarakat harus melengkapi, surat permohoonan dari Desa/Kelurahan ke Dinas Sosial, akte kematian asli dan fotocopy, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kematian dari Desa, foto copy ktp yang meninggal, foto copy kk lama dan baru, surat kuasa bermatraikan 6000, foto copy dan kk ahli waris, mengembalikan kartu kis, akte kelahiran yang almarhum di bawah 17 tahun, dan melampirkan foto rumah yang bersangkutan dengan ahli waris.

“Adapun dalam kepengurusan ini, yang perlu diketahui masyarakat yaitu, terkadang terjadi kendala dalam masalah pencairan santunan ini yaitu, biasanya dikarenakan dari identitas yang meninggal terkadang salah tak sesuai data yang ada di Dinas Dukcapil Batanghari,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait