42 Sekolah Tanjabtim dapat Jatah Rehabilitasi dan Renovasi dari Kementerian PUPR

1105 views

MUARASABAK, RJC – 42 sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) di Tahun 2021 mendapatkan rehabilitasi dan Renovasi dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui balai prasarana permukiman wilayah Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim Drs Junaidi Rahmad MH membenarkan sebanyak 42 bangunan Sekolah yang mendapatkan rehabilitasi dan Renovasi Tahun 2021, 41 bangunan SD dan 1 bangunan SMP tersebar di 9 Kecamatan yang terdiri dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjabtim, terangnya.

9 Kecamatan yakni Kecamatan Dendang 7 SD, Muara Sabak Timur 3 SD, Rantau Rasau 1 SD, Berbak 1 SD, Nipah Panjang 8 SD, Sadu 6 SD, Kuala Jambi 1 SD, Mendahara 6 SD dan Kecamatan Geragai 8 SD serta 1 SMPN 14 Tanjabtim Mendahara, Sedang dua Kecamatan yang  tidak mengusulkan Kecamatan Muara Sabak Barat dan Kecamatan Mendahara Ulu, beber Junaedi.

Program ini sangat membantu khusus dalam hal penunjang Sarana dan Prasarana pendidikan di Kabupaten Tanjabtim, lanjut Junaedi Rahmad untuk sekolah yang belum dapat nanti akan kita usulkan pada tahun berikutnya, ungkapnya kepada RJC. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait