48 WNA Pekerja PLTU Dijebloskan Ke Ruang Detensi

2398 views

KOTA JAMBI-Petugas pengamanan Bandar Udara Sultan Thaha Syaifuddin  Jambi kamis sore (5 maret 2015) mengamankan 48 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. 48 WNA yang diamankan pukul 18.00 wib tersebut dicurigai sebagai Imigran gelap, karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi keImigrasian kepada petugas pengamanan bandara. Ketika melakukan pemeriksaan, petugas mengalami kesulitan berkomunikasi karena para WNA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia. Agar dapat berkomunikasi, Petugas terpaksa mendatangkan penerjemah bahasa.

Selanjutnya petugas pengamanan bandara STS jambi memberitahukan hal ini kepada pihak Imigrasi. Mendapat kabar Keberadaan imigran tanpa dokumen resmi, petugas imigrasi langsung merapat ke bandara STS untuk melakukan penjemputan. Ketika akan dimasukan kedalam mobil bus, para WNA sempat menolak karena merasa tidak melakukan kesalahan dan mengantongi  kartu identitas tempat mereka bekerja. Meski mendapat perlawanan, petugas Imigrasi tetap menggelandang para WNA tersebut ke dalam mobil untuk dibawa ke ruang Detensi.

Setibanya di ruang Detensi Imigrasi Jambi, 48 WNA asal Tiongkok ini didata petugas. Dihadapan petugas, mereka mengaku kabur dari lokasi proyek Mine-Mouth Power, Sinar Mas Group di wilayah Bayung Lincir. Menurut penuturan para WNa yang tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian ini, selama bekerja di Proyek tersebut mereka diberi upah Rp.540.000,- per hari. Mereka bekerja sejak awal tahun 2014 lalu di bidanag proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Selama 3 bulan terakhir upah bekerja tak kunjung diberikan, sehingga mereka memilih pergi meninggalkan  lokasi proyek melalui jalur darat untuk sampai ke bandara STS jambi. Rencananya, mereka ingin kembali ke negara asal menggunakan pesawat rute Jambi – Jakarta dan selanjutnya ke Tiongkok. Namun, apa mau dikata, belum sempat naik pesawat mereka justru diamankan petugas bandara.

Kepala seksi pengawasan dan penindakan keimigrasian kantor Imigrasi kelas I Jambi, Defenson memaparkan  pihak Imigrasi masih menunggu penjelasan dari pihak perusahaan tempat para Wna tersebut bekerja. Untuk sementara 48 WNA menghuni ruang Detensi. (BJP**)

Comments

comments

Imigran Gelap Jambi WNA

Penulis: 
    author

    Posting Terkait