Jambi – Sesuai dengan instruksi Gubenur Jambi Zumi Zola guna meningkatkan pelayanan, management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi milik Pemerintah, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, dr. Iwan Hendrawan secara resmi mengumumkan 59 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) dirasionalisasi, Kamis (29/12).
Dirut RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, dr. Iwan Hendrawan mengatakan hasil rasionalisasi staf dan pegawai dari 567 orang, 59 orang yang tidak bisa untuk diperpanjang kontraknya.
Setelah melalui beberapa proses penilaian yang dilakukan oleh tim khusus untuk menilai kinerja masing-masing pegawai. Penilaian sendiri dilakukan oleh masing-masing Kepala Bidang (Kabid) dan Dokter Senior sejak satu bulan yang lalu.”Itu melalui kriteria dari Umur, Absen Kinerja, Penilaian Pegawai Kinerja Test Pisikologi, itu yang menilai atasannya sendiri dan banyak yang mendapat nilai merah, semua tinggal 508 dan itu tetap akan tetap kita evaluasi,” kata dr. Iwan, Kamis (29/12).
Berdasarkan surat keputusan DIREKTUR UNTAMA RSUD nomor: P.73/PG/RSUD/2.2/XII/2016 sebanyak 59 pegawai honorer dari jumlah keseluruhan pegawai tidak tetap 567 orang yang terdiri dari perawat, bidan, pegawai bagaian administrasi dan keamanan resmi di rasionalisasi.
Kedepan juga dirinya akan mengevaluasi tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dokter dan ADM per 3 bulan sekali untuk mamantau kinerja masing-masing PNS RSUD Raden mattaher.
Lebih lanjut, dr. Iwan mengatakan, setelah rasionalisasi kedepan pihaknya akan melakukan resposisi dan dalam jangka selama tiga bulan akan selalu melakukan evaluasi. “Dari 59 orang itu, semuanya ada baik perawat, administrasi dan teknis,” ungkapnya.
Selanjutnya, dr. Iwan menambahkan untuk tahap rasionalisi nanti dilakukan oleh pihaknya mulai dari satu bulan yang lalu, tidak ada istilah itu siapa keponakan atau bagaimana melainkan hasil kinerja mereka sendiri.”Itu yang menilai kepala ruangan dan diawasi 3 direksi, kalau memang tidak masuk penilaian. Mau ngak mau karena masyarakat butuh pelayanan dan itu harus ada peningkatan, percuma juga kalau orangnya banyak tapi pelayanan tidak sesuai tentu menjadi beban rumah sakit,” pungkasnya
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah).