TANJAB BARAT – satuan Jajaran Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, telah berhasil membekuk 7 komplotan (pencuri dengan kekerasan) spesialis perampok Rumah Walet yang beraksi di sejumlah di wilayah Provinsi Jambi.
Kapolres Tanjabbar, AKBP ADG Sinaga Sik mengatakan, penangkapan komplotan tersangka berawal dari laporan korban pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah korban penjaga gudang sarang burung walet bernama Mujemun dijalan lintas Tungkal- Jambi tepatnya didesa Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar pada awal September 2019.
Dalam, aksinya para pelaku tergolong sadis, tak hanya menggondol 2,30 kg sarang burung walet. Komplotan ini juga mengambil barang milik korban berupa TV, HP, Jam Tangan dan uang tunai Rp 500 ribu, lalu korban diikat oleh para pelaku dan ditodong dengan senpi rakitan.
Dalam penangkapan komplotan Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepada tiga tersangka lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.” Saat penangkapan ini ada tiga tersangka yang terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan,” Ungkap Kapolres.
Diakuinya, komplotan curas ini berjumlah 8 orang, 7 orang telah diamankan, 1 orang DPO.” Tersangka pertama diamankan berinisial AG di wilayah Tebo, tersangka ini yang memegang Senjata Api,” Ujar Kapolres Tanjabbar ADG Sinaga, S.IK didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH, Kpolsek Betara IPTU S. Harefa, SE, MM saat melakukan konferensi pers, Selasa (17/09/19).
Ditambahkannya,dari penangkapan pelaku AG dikembangkan lagi, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku AM, AB dan KN di Kota Jambi pada Jumat (13/09/19).
Pengembangan dari 3 pelaku yang diamankan di Kota Jambi ada lagi 3 pelaku lain di Tebing Tinggi Tungkal Ulu, saat dilakukan pengejaran ketiga pelaku JF (punya senpi), HFdan RK sempat ingin melarikan diri ke Riau, tapi petugas bergerak cepat dan berhasil diamankan pada Sabtu (14/09/19). ” Sementara tersangka BD berperan sebagai pengambil sarang burung walet masih DPO, kini dalam pengejaran petugas, kita juga lakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga menjadi penadah barang curian hasil komplotan perampok ini.” Ungkapnya.
Selain peralatan senjata tajam, komplotan perampok ini juga dipersenjatai dua senpi rakitan untuk menakuti korbannya.
Dua senpi rakitan jenis pistol sempat dikubur pelaku untuk mengelabuhi petugas saat penangkapan.” Mereka ini setelah selesai melakukan aksi perampok, senjata yang mereka gunakan ditanam di belakang rumah, kita menemukan senjata ini hasil dari pengembangan ditemukan di dua TKP, satu di muara Bungo satu dijambi.” Sebutnya.
Dijelaskan Kapolres tujuh pelaku ini disinyalir juga pernah melakukan aksinya 11 TKP dipropinsi Jambi, diantara di Kecamatan Betara, tebing tinggi, Tungkal ulu, di pal 10 Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Mereka ini saat menjalankan aksinya dibagi menjadi satu group dengan mengunakan kendaraan roda empat (Mobil-red).” Mereka ini sudah hampir satu tahun menjalankan aksinya. Dari 7 pelaku yang berhasil kita amankan ini, tiga diantaranya merupakan pelaku Reserdivis curanmor dan narkoba, ” terangnya.
Saat ini para pelaku yang berhasil ditangkap sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanjabbar dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 ke 4 KUHP pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(by)