Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten Batanghari terus gencar melakukan percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman. Bahkan saat ini, pihak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga telah menurunkan petugasnya untuk jemput bola kesetiap Kecamatan. Rabu (22/06).
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Ade Febriandi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera melakukan perekaman, melalui perangkat desa yang ada diwilayahnya.
“Saat ini kurang lebih ada sebanyak 3.422 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman, di lihat dari database sistem informasi administrasi kependudukan atau SIAK Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,”Ungkap Ade.
Ade juga menuturkan, untuk target penyelesaian perekaman e-KTP untuk di Batanghari itu targetkan 99,3 persen pada tahun 2022 ini, jika di lihat dari database SIAK terpusat dari target perekaman wajib KTP sejumlah 219.334 jiwa yang terdata pada akhir 31 Desember 2021 lalu yang dijadikan target.
“Kurang lebih baru sebanyak 215.912 jiwa yang sudah terekam E-KTP atau sekitar 95,76 persen namun angka ini kemungkinan akan bertambah sebab data akan kembali di input kembali pada awal bulan Agustus mendatang,”Terangnya.
Ade menambahkan, pihaknya sudah mengkoordinasikan keseluruhan perangkat desa yang ada di wilayahnya yang belum melakukan perekaman e-KTP harus segera melakukan perekaman di kecamatan masing-masing.
“Saya menilai saat ini masyarakat sangat antusias sekali untuk melakukan perekaman ini, terutama masyarakat Desa, bahkan untuk data ganda dalam pembuatan e-KTP sendiri di Batanghari sudah terbilang minim ditemukan,”Tutupnya.(RUD).