Sat-Pol PP Janji Tindak PT. SCI, Jika Imbauan Tak Digubris

1064 views

KUALA TUNGKAL-Menanggapi keberadaan PT.Sinar Coco  Indonesia yang ada didesa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam pihak Satpol PP belum bisa memberikan lampu merah kepada perusahaan tersebut atas aktivitas pengelolaan sabut,padahal izin  yang telah diberikan dan ditetapkan dinas Penanaman Modal  Satu Pintu adalah izin tata ruang yang berbunyi kopi dan pinang.Bahkan ,hingga sekarang perusahaan tersebut terus berlangsung aktivitasnya dalam  pengelolaan sabut kepala.

Kepala satuan( Kasat) PP Tanjab Barat Samsul Bahri terkait hal tersebut mengatakan,untuk perusahaan yang terletak didesa Bram Itam Raya yaitu PT.SCI sekarang ini pihak Satuan polisi pamong praja belum bisa bertindak lebih lanjut.“kemarin pihak dari kita diantara Satpol PP,dinas penanaman Modal satu pintu,pihak kecamatan Bram Itam ada melakukan pengecekan dilapangan,untuk memastikan aktivitas yang selama ini menjadi pro dan kontra, ” ujarnya.

Diakuinya,apabila teguran yang dilakukan dinas terkait tidak disanggah oleh perusahaan baik itu teguran lisan maupun tertulis ,maka pihak dari Satpol PP baru memberikan tindakan kepada perusahaan tersebut. “Memang perusahaan tersebut mempunyai izin,tapi izin yang yang digunakan tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan,maka dari kita akan menunggu dari dinas penanaman modal  jika perusahaan tersebut melanggar himbauan yang diberikan baru ada penyetopan aktivitas sementara, ” cetusnya.

Saat disnggung terkait hingga kini perusahan PT.SCI masih beraktivitas belum ada tindak dari dinas terkait (Satpol PP),beliau menjelaskan ,bahwa pihaknya tidak bisa langsung memberikan lampu merah kepada perusahaan tersebut,sebab dari awal berdirinya perusahaan sudah berdiri izin.namun hanya saja izin yang digunakan menyalah aturan tata ruangan yang telah ditetapkan .“jika memang dari pertama tidak mempunyai izin sama sekali  mungkin bisa kita bertindak tegas seperti penutupan sementara, jika memang  sudah maka punya izin semua itu punya tahapan melakukan penutupan sementara.dengan sangat teguran yang diberikan dinas terkait tidak ada sanggahan sama sekali,itu baru kita tindak, ” ucapnya. (end)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait