462,93 Gram Narkoba Dimusnahkan di MaPolres Tanjabbar

770 views

TANJAB BARAT -Bertepatan Di hari Bhayangkara ke 74, Mapolres Tanjung Jabung Barat lakukan pemusnahkan narkotika seberat 462,93 gram bruto.Narkoba untuk jenis Narkoba yaitu sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender ini merupakan Barang Bukti (BB) hasil dari penangkapan terbesar selama tahun 2020 yang berhasil di amankan oleh polres Tanjung Jabung Barat.

Terkai Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro saat press release. Rabu(1/7/20).

Diakuinya,bahwa keberhasilan Pihaknya dalam menggagalkan peredaran narkoba seberat 462,93 gram bruto ini, merupakan sebagai salah satu pertanda bahwa pihak benar benar serius dalam memerangi barang haram ini.

” Bersama pihak terkait kita melaksanakan pemusnahan narkoba terbesar selama tahun 2020 jenis sabu-sabu dengan cara diblender,” cetusnya

Ditambahkannya, narkoba tersebut merupakan hasil penangkapan di wilayah perbatasan Jambi- Riau belum lama ini dengan mengamankan 2 orang tersangka.

” Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini sebagai salah satu pertanda bahwa, kita untuk tetap berperang melawan narkoba khususnya kita bersihkan narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujarnya.

Lanjut dikatakannya,seperti yang di sampaikan bapak presiden(Joko Widodo), dalam memberantas narkoba ini tidak bisa melaksanakan sendiri sendiri. Namun harus bersatu padu, dengan cara gotong royong dan peran penuh menjaga dalam disiplin protokol kesehataan.

” Masyarakat di harapkan memberikan informasi jangan biarkan Keluarga kita terkominasi dengan narkoba. Informasi kan kalau ada peredaran Narkoba di sekitar nya dan melaporkan pada pihak penegak hukum.” Ungkapnya.

Bahkan,selama penangkapan narkoba yang berhasil di amankan pihaknya, kebanyakan merupakan laporan atas kerjasama antara pihaknya dengan masyarakat.

” Laporan ini kita rahasiakan, hingga itu salah satu pedoman bagi masyarakat lainnya. Insyaallah aman saat Masyarakat membagikan informasi kepada kita, kita akan berikan perlindungan terkait dengan misblower dan indentitasnya akan kita selubungkan.” Sebutnya.

Selain itu,Kapolres Tanjab Barat menegaskan bahwa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini banyak lokasi tempat peredaran narkoba.

“sebentar lagi pihaknya akan melaksanakan kegiatan PPSD. Hanya sasaran nya pada Lokasi yang rawan peredaran narkoba serta tempat tempat yang terindikasi Bandar dan lainnya.”jelasnya(by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait