Pasien Covid-19 di Batanghari Boleh Nyoblos

552 views

Muara Bulian – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seretnah 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari akan memastikan pemilih yang kini tengah menjalani perawatan covid-19 akan tetap mendapatkan hak pilihnya. Selasa (08/12).

Komisioner KPU Batanghari Hasyim mengatakan, untuk pasien yang sedang dalam menjalani perawatan Covid-19, nantinya KPPS akan melakukan upaya jemput bola dengan menyambangi pasien covid tersebut.

“Khusus pemilih terkonfirmasi positif covid yang kini tengah menjalani perawatan, di pastikan akan dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 9 desember 2020. Namun, nantinya petugas KPPS bersama pengawas TPS akan melakukan jemput bola, dengan di bawah pendampingan petugas covid-19,”Jelasnya.

 

Hasyim juga mengungkapkan, setiap petugas KPPS yang menyambangi pasien covid-19 tersebut akan melengkapi dirinya dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

“Dalam upaya jemput bola ini dilakukan guna memenuhi partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah di tahun ini. Hanya saja petugas harus mengunakan APD lengkap sesuai anjuran prokes,”Terangnya.

Sementara itu, selain pasien terkonfirmasi positif, pihaknya juga akan mengakomodir hak suara pemilih yang tengah menderita sakit lainnya dan menjalani perawatan di rumah sakit, juga dengan sistem jemput bola.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait