Bupati Tanjabbar Ikuti Prosesi Penyerahan Penghargaan KLA 2021 Oleh Kementrian PPPA Secara Virtual

307 views

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri acara Penghargaan KLA Tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual, Kamis (29/07/21).

Acara bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Turut hadir, Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat, Wakil Ketua II TP PKK Ir. Hj. Heni Purnamawati, M. Pd. I, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Forum Anak Daerah.

 

Dalam sambutan secara virtual, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M. Si menjelaskan, secara umum anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi

” Anak hidup dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya baik keluarga, sekolah, masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” ujarnya.

Kabupaten/Kota Layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“KLA diamanatkan oleh UU Perlindungan Anak dan juga didukung oleh UU Pemda,” terangnya.

Selanjutnya Beliau juga menjelaskan bahwa pada UU Pemda dipertegas bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak akan diberikan yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak rim dari kementerian Lembaga dan tim Independen,” lanjutnya.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri dari 5 peringkat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA,” terangnya.

Ditambahkannya juga bahwa pengharapan KLA mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang sebelumnya 249 menjadi 275 Kabupaten/Kota perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak anak di Kabupaten/Kota masing masing.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga akan memberikan apresiasi kepada Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menjadi pelopor provinsi layak anak atau provila dan memberikan apresiasi kepada provinsi yang telah membentuk unit pelaksanaan teknis daerah perlindungan perempuan dan Anak atau UPTD PPA,” ungkapnya.

“Apresiasi setinggi tingginya serta selamat kami ucapkan kepada daerah yamg menerima penghargaan di tahun 2021 atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan,” tambahnya lagi.

Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir tapi sebagai penyemangat semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak dan menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktek praktek baiknya bagi daerah lainnya sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia maju.

Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk dalam kategori Peringkat Pratama Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021.

Acara dilanjutkan pembacaan Peraih Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak yang semua Kabupaten/Kotanya 100% memperoleh KLA dan Penghargaan kepada Provinsi yang sudah memiliki UPTD PPA.
(by/*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait