KUALA TUNGKAL-Sepertinya Aliansi Tanjab Barat mempertanyakan terkait adanya dugaan pungli dalam pembuatan SPORADIK pelepasan hutan/lahan TPKHA/TORA 2018 yang diperuntuhkan diKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat .padahal pelepasan lahan tersebut bukan hanya satu Kecamatan saja namun 10 kecamatan yang mendapatkannya termasuk kecamatan batang asam.
Bahkan,dugaan tersebut sudah dilaporkan kedinas terkait diantaranya Kapolres Tanjab barat,DPRD Tanjab Barat ,serta Kantor Bupati Tanjab barat dan kantor Inspektorat Tanjab barat .bukan hanya itu saja laporan yang diberikan tersebut kepada pemerintah daerah sudah hampir tiga bulan belum ada prosesnya.
Terkait hal tersebut ketua aliansi Tanjab barat Imron Abdullah mengatakan,pihaknya sedikit merasa kecewa terkait atas laporan yang telah dibuat,sebab laporan tersebut belum ada tanggapan sama sekali.
“kita disini sebagai aliansi tugasnya mengawasi bukan memponis seseorang,namun apabila seorang pemimpin melakukan dugaan pungli pasti sudah menyalah aturan yang telah dibuat pemerintah.”cetusnya
Selain itu, dugaan pungutan tersebut dalam pembuatan sporadik bervariasi memungut kepada masyarakat dananya diantaranya sekisar kurang Rp.400 RB hingga sampai dengan Rp.700 RB persatu lembar .
“yang saya pertanyakan,apakah boleh seorang pemimpin (Camat-) diperbolehkan ikut bertanda tangan didalam surat SPORADIK tersebut serta masyarakat yang membuat surat dikenakan beban biaya Admistrasi (Adm) dari pemerintah ,apaada aturannya.padahal sebelumnya Bupati Kabupaten Tanjab Barat Dr.Ir.H.Safrialsudah pernah memberikan himbauan kepada kepala Desa tidak diperbolehkan adanya Pungli dalam pembuatan surat menyurat berbentuk SPORADIK maupun yang lainnyadikantor desa ”sebutnya
Diakuinya,laporan tersebut tidak berhenti disitu saja,pihaknya melaporkan kembali kedinas Inspektorat untuk memberikan sikap tegas aats dugaan yang pungli yang diperbuatolehseseorang pemimpin wilayah tersebut.
“namun kenyataannya hasil laporan yang dilakukan oleh aliansi kedinas Inspektorat Tanjab barat hanya menunggu dan menunggu,jika memang hal tersebut tidak ditanggapi maka kita akan laporkan hal tersebut keatas.”jelasnya
Sementara itu Kepala Inpektorat Tanjab barat R.Gatot Suwarsosaat disambangi awak media terkait hal tersebut, untuk adanya laporan oleh aliasiTanjab barat terkait adanya permasalahan dugaan pungli oleh salah seorang pemimpin (camat-) pihaknya membenarkan.
“laporan nya masih dalam proses serta pendalam oleh pihak Inspektorat,jadi intinya diharapkan bersabar karna semua ada tahapannya.”ungkapnya. (by)