Aliansi Tanjabbar Kecewa, Laporan Dugaan Pungli Oleh Seorang Camat Tak Ditanggapi

1033 views

 

KUALA TUNGKAL-Sepertinya  Aliansi Tanjab Barat mempertanyakan terkait  adanya dugaan pungli dalam pembuatan SPORADIK pelepasan hutan/lahan TPKHA/TORA 2018 yang diperuntuhkan diKecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat .padahal pelepasan lahan tersebut bukan hanya satu Kecamatan saja namun 10 kecamatan yang mendapatkannya termasuk kecamatan batang asam.

Bahkan,dugaan tersebut  sudah dilaporkan kedinas terkait diantaranya Kapolres Tanjab barat,DPRD Tanjab Barat ,serta Kantor Bupati Tanjab barat dan kantor Inspektorat Tanjab barat .bukan hanya itu saja laporan yang diberikan tersebut kepada pemerintah daerah sudah hampir tiga bulan belum ada prosesnya.

Terkait hal tersebut ketua aliansi Tanjab barat Imron Abdullah mengatakan,pihaknya sedikit merasa kecewa terkait atas laporan yang telah dibuat,sebab laporan tersebut belum ada tanggapan sama sekali.

“kita disini sebagai aliansi tugasnya mengawasi bukan memponis seseorang,namun apabila seorang pemimpin melakukan dugaan pungli pasti sudah menyalah aturan yang telah dibuat pemerintah.”cetusnya

Selain itu, dugaan pungutan tersebut dalam pembuatan sporadik bervariasi  memungut kepada masyarakat  dananya diantaranya sekisar kurang Rp.400 RB hingga sampai dengan Rp.700 RB persatu lembar .

“yang saya pertanyakan,apakah boleh seorang pemimpin (Camat-) diperbolehkan ikut bertanda tangan didalam surat SPORADIK tersebut serta masyarakat yang membuat surat dikenakan beban biaya Admistrasi  (Adm) dari pemerintah ,apaada aturannya.padahal sebelumnya Bupati Kabupaten Tanjab Barat Dr.Ir.H.Safrialsudah pernah memberikan himbauan kepada kepala Desa tidak diperbolehkan adanya Pungli dalam pembuatan surat menyurat berbentuk SPORADIK maupun yang lainnyadikantor desa  ”sebutnya

Diakuinya,laporan tersebut tidak berhenti disitu saja,pihaknya melaporkan kembali kedinas Inspektorat untuk memberikan sikap tegas aats dugaan yang pungli yang diperbuatolehseseorang pemimpin wilayah tersebut.

“namun kenyataannya hasil laporan yang dilakukan oleh aliansi kedinas Inspektorat Tanjab barat hanya menunggu dan menunggu,jika memang hal tersebut tidak ditanggapi maka kita akan laporkan hal tersebut keatas.”jelasnya

Sementara itu Kepala Inpektorat Tanjab barat R.Gatot Suwarsosaat disambangi awak media  terkait hal tersebut,  untuk adanya laporan oleh aliasiTanjab barat terkait adanya permasalahan dugaan pungli oleh salah seorang pemimpin (camat-) pihaknya membenarkan.

“laporan nya masih dalam proses serta pendalam oleh pihak Inspektorat,jadi intinya diharapkan bersabar karna semua ada tahapannya.”ungkapnya. (by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait