rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Sistem Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Patut di pertanyakan, pasalnya Kepala dinas yang bersangkutan mengaku kecolongan setelah hasil audit BPK- RI pada tahun 2015 menunjukan dana senilai Rp 69 juta di dinas perhubungan yang seharusnya masuk ke kas daerah ternyata masuk ke kantong pribadi oknum stafnya.” Ya jelas kalau itu kita kecolonganlah, kan setelah kita tahu waktu setoran terakhir, kemana uangnya kok kurang, kalau dak kecolongan kan dak kejadian gini,” Kata Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat, Endang surya saat dijumpai di halaman depan kantornya jumat sore (03/06/16).
Endang menyatakan, Saat ini pihaknya telah menerima surat dari Inspektorat untuk menindak lanjuti temuan BPK itu, Endang mengaku
Merensponnya dengan menyurati oknum bawahannya yang menggelapkan uang negara senilai puluhan juta rupiah tersebut.”Surat dari inspektorat sudah kita tindaklanjutin, yang bersangkutan sudah kita suratin untuk segera mungkin mengembalikan,” Sebutnya.
Endang menjelaskan, Terkait hal ini dirinya telah mengambil langkah tegas, salah satunya dengan mencopot Cabatan Kepala UPTD Parkir, dan memintanya untuk membuat surat pernyataan agar dapat menyelesaikan persoaan tersebut selambat lambatnya
60 hari kedepan.” Semenjak dengan kejadian ini Kepala UPTD parkir sudah turun jabatan setingkat, itu langkah kita, Yang bersangkutan telah membuat pernyataan akan menyelasaikan permasalah ini di Akhir desember 2016, namun kita tetap tekankan agar dalam 60 hari selesai, kalau tidak, kita akan serahkan ke tim Pemerintah kabupaten.” Ungkapnya.
Terkait dengan kosongnya jabatan kepala UPTD parkir dinas perhubungan Tanjab Barat saat ini, Endang telah mengajukan PLT ke Pemkab.” kita sedang mengusulkan PLT UPTD parkir supaya ada penanggung jawabnya lagi.” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, BPK-RI menemukan Penggelapan dana pengutan jalan umum dan retrebusi terminal di kabupaten Tanjung jabung Barat tahun 2015 senilai RP 69 juta rupiah. Dana yang seharusnya masuk kedalam Kas daerah itu diselewengkan 3 oknum pegawai UPTD parkir dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat, berinisial IW, AM dan HB.(eko)