Ancaman Pakai Pisau, HS Perkosa Anak Dibawah Umur

1326 views

KOTA JAMBI- HS dengan tega dan bejat memperkosa siswi SMP yang ada di kota jambi sehingga satreskrim polresta jambi terpaksa menembak kakinya saat dilakukan penangkapan karena melawan petugas.

HS menjelaskan dalam menjalankan aksinya, dia menipu korban dengan mengaku salah satu pengurus pesantren di wilayah muaro jambi pada tanggal 12 januari lalu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian didampingi kasatreskrim Polresta Jambi saat press release di Mapolresta mengatakan Setelah berhasil mempengaruhi korban, pelaku kemudian membawa korban ke hotel sehat untuk melampiaskan nafsu bejatnya, namun korban melawan sehingga pelaku mengeluarkan pisau kecil yang telah di bawahnya untuk mengancam korban

“Korban diperkosa di dalam kamar hotel. Korbannya masih berusia 12 tahun. Awalnya korban menolak, selanjutnya ada ancaman dari pelaku,”ujarnya

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendengar cerita pengakuan korban dimana setelah memperkosa korban, pelaku mengantarkan korban di tengah jalan tak jauh dari rumah nenek korban

Lantas usai mendengar cerita anaknya, orang tua korban tidak terima atas perbuatan tersangka dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polresta jambi

“Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga tersangka ditangkap di kediamannya. Tersangka sendiri diamankan di rumahnya pada 17 Januari lalu, karena berusaha melawan saat melarikan diri, pelaku dengan terpaksa diberi timah panas petugas,” jelasnya

Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah alat bukti berupa pakian korban serta senjata tajam yang dipakai pelaku. “barang buktinya Ada baju, selimut dan pisau milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban,”ungkapnya

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di sel Polresta Jambi. Selain itu, oleh petugas tersangka dikenakan Pasal 332 KUHPidana atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait