MUARASABAK, RJC – Anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga Senin (22/6/20209) dari dana yang dicadangkan sebesar Rp. 62,5 milyar, medio Juni 2020 baru terserap Rp. 13,7 Milyar disampaikan Nusirwan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanjabtim.
Anggaran Covid-19 itu diperuntukan pada Tiga kegiatan, yaitu kegiatan penanganan kesehatan, penguatan perekonomian serta kegiatan Jaringan Pengaman Sosial (JPS). ‘’Pada kegiatan bidang penanganan kesehatan sebesar Rp. 18,7 milyar. Bidang penguatan ekonomi sebesar Rp. 1 milyar. Sedangkan pada bidang JPS sebesar Rp. 42,7 milyar, paparnya.
Nusirwan menerangkan bidang penanganan kesehatan yang terdiri kegiatan BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah besaran anggaran yang dicadangkan sebesar Rp. 18,7 M, yang hingga kini terealisasi sebesar Rp. 5,6 M. ‘’Ini untuk peralatan pelindung, penanganan, pengamanan serta penanggulangan, baik di Pos darat dan maupun laut serta Rumah Sakit,’’ paparnya.
Sementara pada bidang penguatan ekonomi kerakyatan, lanjut Nusirwan, disini yang mengemban tugas ialah Dinas Koperasi dan UMKM. Dimana pada kegiatan ini, dianggarkan sebesar Rp. 1 M. Karena peruntukannya itu pasca atau setelah dampak Pandemi Covid-19, maka kegiatan tersebut baru masuk pada tahap verivikasi. ‘’Usulan UMKM yang akan diperuntukan stimulan Pasca Pandemi Covid-19 ini masih tahap perivikasi,’’ ucapnya.
Sedangkan pada kegiatan Jaringan Pengamanan Sosial, kata Nusirwan, yang mengemban tugas adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan perencanaan anggaran yang diperuntukan hingga Desember 2020 sebesar Rp. 42.7 M, yang saat ini baru terealisasi dua tahap, sebesar Rp. 8,1 M. ‘’Untuk ditahap ketiganya belum cair, masih proses. Dan pada kegiatan ini bisa Sembako dan bantuan berupa lainnya,’’ tandasnya.(4N5)