Anggota DPRD Kota Jambi Warning BPOM Perketat Pengawasan Obat-obatan

1306 views

KOTAJAMBI–Dalam upaya untuk meminimalisir penjualan obat keras di Apotik Kota Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan obat–obatan.

Melalui anggota dewan dari Fraksi Demokrat Paul Andre Marisi bahwa dengan adanya obat obatan keras atau terlarang yang tidak sesuai anjuran dokter, dijual bebas di apotik yang berada di Kota Jambi jelas merupakan pelanggaran dan kelengahan dilakukan oleh dinas pengawasan obat.”Bebasnya penjualan obat-obatan terlarang di apotik itu, perlu adanya pengawasan ketat,” tegasnya.

Paul Andre Marisi yang juga merupakan anggota Komisi I ini mendesak BPOM, untuk segera melakukan sidak, tidak hanya Apotik namun juga toko-toko obat lainnya.“Kita minta BPOM untuk dapat melakukan sidak, tidak hanya ke apotik apotik saja namun juga ke toko toko obat,” ujarnya.

Kenapa toko obat juga harus dilakukan sidak kata dia, karena sudah pasti toko obat tidak mengikuti prosedur anjuran dokter. ” 100 persen mereka bisa menjual obat tanpa resep dokter, kalau apotik masih beberapa obat komersil yang dijual,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, terlepas dari itu semua tetap pengawasan dari BPOM masih kurang maksimal, terutama untuk turun langsung kelapangan. “Kita berharap BPOM agar lebih maksimal lagi, terutama dalam segi pengawasan ,” ujarnya. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait