Anggota DPRD Muaro Jambi Sesalkan Proses Pengambilan BLT di Kantor Pos Pijoan tak Tunduk Protokol Kesehatan Covid-19

1273 views

SENGETI – Anggota DPRD Dapil Jaluko sangat menyayangkan pengambilan Bantuan LANGSUNG Tunai BLT bagi warga terdampak Covid19 di Kantor Pos Cabang Pijoan Jaluko Tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Muhammad Ridho Anggota DPRD Muarojambi Dapil Jaluko mengatakan Bantaun langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per keluarga dari pemerintah pusat untuk warga terdampak pandemi Covid19 yang disalurkan di kantor Pos Cabang Pijoan hari ini bukan untuk masyarakat muarojambi melainkan untuk masyarakat kabupaten batanghari seperti desa selat, dan beberapa desa lainnya.” BLT yang disalurkan hari ini oleh kantor pijoan bukan untuk masyarakat muarojambi, tapi untuk masyarakat batanghari, kebetulan letak desa mereka dengan kantor pos pijoan ini,” terang Ridho.

Lanjutnya, Dalam pengambilan Dana BLT tersebut dirinya sangat menyayangkan pelayanan yang diberikan oleh pihak pos pijoan yang tidak berjalan dengan baik. Selain itu warga yang mengambil bantuan juga tidak mengindahkan protokol kesehatan yang telah di tetapkan.” Pelayanan pihak pos Kurang Baik, selain itu warga yang datang juga masih terlihat kumpul kumpul, jadi saya sangat menyayangkan betul, karena protokol kesehatan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia juga menambahkan, warga yang hendak mengambil bantuan di kantos pos ini hendaknya memperhatikan physical distancing, atau sosial distancing, hal ini guna menghindari terjadinya penyebaran virus corona.” Besok Jumat 22/05 saya dapat kabar untuk masyarakat muarojambi mulai dicairkan, saya berharap pelayanan oleh pihak kantor pos khususnya Pijoan ini, lebih di tingkatkan kemudian warga harus benar benar memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, inikan gunanya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona ini,” sambungnya. (lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait