Anggota DPRD Muarojambi Anjurkan Bupati Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

829 views

MUAROJAMBI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri, menyarankan kepada Bupati untuk segera melakukan pengisian jabatan  kepala dinas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muarojambi yang masih banyak kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas.

Menurut Ulil, ada beberapa jabatan kepala OPD yang masih Plt diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah hampir dua tahun dijabat pelaksana tugas.”Jabatan kepala dinas boleh diisi pelaksana tugas, tapi tidak boleh terlalu lama. Mengingat bisa mengganggu kenyamanan dalam bekerja, karena kewenangan sebagai Plt tidak sepenuh jabatan defenitif, ” ujarnya.

Menurut dia aturan ini sudah jelas diatur Undang-Undang No 5 tahun 2014, Undang-Undang No 30 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 dan Surat Edaran BKN No 2 tahun 2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian (Oleh) dan Pelaksana Tugas (PLT) dalam aspek kepegawaian, Bahwa Pegawai Negeri Sipil Yang di tunjuk Sebagai Pelaksana Tugas, melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. “Kita kwatir ini akan berpengaruh terhadap OPD itu sendiri, karena kewenangan Plt itu terbatas jadi ada baiknya segera diisi,” pintanya. (lif)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait