JAMBI – Tokoh Masyarakat Kota Jambi yang juga sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Aswan Hidayat, kembali menyuarakan keprihatinannya terkait maraknya pelanggaran angkutan barang yang menggunakan truk over dimensi dan over loading (ODOL) di wilayah Jambi. Ia mendesak agar para pengusaha lebih tegas dalam mengarahkan sopir angkutan agar mematuhi aturan yang berlaku.
Aswan menyebut, masih banyak sopir angkutan yang belum menyadari risiko dan dampak dari pelanggaran dimensi maupun muatan kendaraan. Ia meminta aparat penegak hukum tak segan memberikan sanksi tegas, bahkan mencabut izin operasional angkutan yang terbukti melanggar.
“Truk over dimensi adalah kendaraan yang telah dimodifikasi secara ilegal hingga melebihi ukuran yang diizinkan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi termasuk kejahatan lalu lintas dengan ancaman pidana atau denda,” tegas Aswan, (28/6/2025).
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan target nasional pemerintah dalam mewujudkan Zero ODOL pada tahun 2026, sebagaimana disampaikan oleh Kakorlantas Polri dan Kementerian Perhubungan. Keselamatan dan ketertiban di jalan raya menjadi prioritas utama.
Aswan juga mendorong pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, untuk segera menyediakan fasilitas timbangan khusus di titik-titik strategis agar kendaraan yang kelebihan muatan dapat langsung diperiksa dan ditindak.
“Over dimensi adalah ketika truk melebihi batas panjang, lebar, atau tinggi sesuai aturan. Sementara over loading adalah muatan yang melebihi berat maksimum yang diizinkan. Keduanya sangat merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Ia berharap perusahaan pemilik transportasi besar seperti truk trailer, wingbox, tronton, hingga engkel benar-benar memperhatikan aturan dan ketentuan teknis kendaraan, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat luas.
“Saya minta semua pihak, baik pengusaha maupun pengemudi, untuk lebih peduli. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan kita bersama di jalan raya,” pungkasnya. (*)