Baby Lobster Tangkapan Jambi Dilepas di Padang

1263 views

Jambi – Ribuan ekor Barang Bukti (BB) Baby Lobster jenis Mutiara dan Pasir yang diamankan Personil KP. XXVI – 2018 Ditpolair Polda Jambi di perairan Muara Kuala Lagan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi pada tanggal 5 Agustus kemarin, kini telah dikembalikan atau telah dilepas liarkan ke habitatnya.

Baby Lobster tersebut dilepas liarkan di kawasan Konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh Sumatera Barat, Selasa pagi (7/8/2018). Pelepasan itu dilakukan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Polair Polda Jambi, BKIPM Padang, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Satwas SDKP Padang.

Menurut informasi yang diperoleh dari humas BKIPM Jambi, Karni Alamsyahri, Baby Lobster tersebut diangkut dari Jambi menuju Padang dengan menggunakan satu mobil pick up dan satu mobil hilux, yang dikawal oleh BKIPM Jambi dan Polair Jambi.”Kapal Pengangkut menuju tengah laut adalah Kapal pengawasan milik BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Karni Alamsyahri, Rabu (8/8).

Untuk keperluan BB di persidangan, Tambah Karni, Baby lobster tersebut dari masing-masing jenis diambil sebanyak 50 ekor.

Sebelumnya, Baby lobster tersebut diamankan dari dua tersangka yang berinisial AP dan RX. Dari penangkapan kedua Tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Pompong tanpa nama mesin 40 PK, 16 Box Baby Lobster Jenis pasir berjumlah 89.460 ekor dan 2 Box benih Lobster jenis mutiara berjumlah 3.385 ekor, dengan perkiraan kerugian Negara mencapai Rp. 14.095.000.000 (Empat Belas Miliar Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait