MUARASABAK, RJC – Bertempat di Aula Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) laksanakan Sosialisasi Peningkatan Rasa Solidaritas dan Ikatan Sosial di Kalangan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Kamis pagi (2/5).
Bupati Tanjabtim yang dibacakan Kepala Kesbangpol Tanjabtim Abdul Rasid menyebutkan karakteristik indonesia sebagai bangsa yang besar, keluasan dan kemajemukannya sebuah bangsa yang meningkat lebih dari 1.340 suku bangsa dan 300 kelompok etnis serta kita berbangga karena indonesia memiliki sejarah yabg menyangkut hal fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan dan kejayaan bangsa yang besar dan luas, ungkapnya.
Berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan didaerah Pasal 1 Ayat 1 berbunyi bahwa pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai Ras, suku, etnis melalui integritas sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan indonesia tanpa harus menghilangkan identitas.
Pembauran kebangsaan ini merupakan bagian penting dari kerukunan nasional yang akan memperkokoh integritas akan ditingkatkan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dengan tekad untuk berkehidupan yang bebas, merdeka dan bersatu serta cinta tanah air.
Tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah terkait dengan pembauran kebangsaan ini adalah membina dan memilihara ketentraman dan ketertiban Masyarakat terhadap,kemungkinan timbulnya ancaman gangguan keamanan didaerah akibat persoalan Etnis dan Suku.
Kemudian mengembangkan keharmonisan toleransi,saling pengertian,saling,menghargai,menghormati dan saling percaya di antara Anggota Masyarakat dari berbagai RAS, Suku dan Etnis sehingga terwujud kehidupan sosial yang solid.
Tugas pokok dan fungsi pembauran kebangsaan yakni menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran kebangsaan, penyelenggaraan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuda adat, suku dan masyarakat, menggali dan melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan serta merumuskan rekomendasi kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.(4N5)