Bahas PETI, Zola Temui Jaksa Agung RI

1330 views

img-20161128-wa0031rakyatjambi.co JAKARTA – Gubernur Jambi H. Zumi Zola, STP, MA berkunjung ke Kejaksaan Agung untuk menemui Jaksa Agung R.I HM Prasetyo, di kantornya kawasan Blok M Jakarta Selatan. Adapun dalam pertemuan tersebut, dimaksudkan sebagai Silaturahim  antara pimpinan Kejaksaan Agung R.I dan Pemerintah Provinsi Jambi, sekaligus sebagai upaya penegakan supremasi hukum di Provinsi Jambi yang selama ini gencar digaungkan oleh Zumi Zola selaku pemegang pemerintahan tertinggi di Provinsi Jambi.

Secara khusus arah pertemuan dan pembicaraan ini terfokus pada masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Yang sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini masih terus terjadi di Provinsi Jambi.

Usai pertemuan dengan Jaksa Agung, Gubernur Zumi Zola dalam wawancara menyampaikan dalam pertemuan tersebut dia meminta arahan dengan Kajagung , menyampaikan dengan beliau, sebelumnya dengan PT 4 B dan Kajati sudah. “Tinggal lagi kami Pemprov Jambi minta penguatan masalah PETI, karena masalah ini dengan Kepolisisan baik Kapolda & Kapolri kita sudah mendapatkan dukungan yang kuat. Bahkan Polda Jambi sudah juga memberikan tindakan, tinggal lagi nanti jika sudah masuk ke Pengadilan kita minta penguatan dari Kejaksaan. Kita berharap ini akan bisa menjadi efek jera, jangan sampai nanti adalagi-adalagi yang seperti itu. Alhamdulillah tadi Pak Kajagung dihadapan saya tadi langsung memanggil Jamintel, nanti akan ada sinergi antara kejaksaan dan kepolisian dan jika masih ada lagi PETI-PETI itu agar segera bisa ditindak”, terangnya Senin (28/11/2016).

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan juga bahwa, Jaksa Agung sudah sangat mengetahui kondisi Jambi khususnya soal PETI dan juga soal penegakan hukum lainnya di Provinsi Jambi, termasuk juga soal penyelundupan Dari pertemuan ini. “intinya kita ingin seluruh aktifitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan lagi ada pelanggaran hukum dan jangan adalagi kerugian negara akibat praktek-praktek ilegal”, tandasnya.

Untuk menjadi perhatian warga masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini terjadi aktifitas PETI seperti Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun, dimana saat ini sedang musim hujan dan banjir sudah ada yang menggenangi pemukiman warga, Gubernur mewanti-wanti akan bahaya longsor dan banjir bandang akan menghampiri warga akibat rusaknya hutan dan lahan akibat praktek ilegal tersebut.“Itu dia, soal yang kemarin 11 orang tertimbun itu. Beliau (Kajagung) juga tau dan sekarang warga kita disana harus ekstra waspada karena Banjir Bandang dan longsor bisa terjadi setiap saat”, pungkasnya. (Jrw)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait