Baru Keluar Penjara, Dukun Cabul Ditangkap Polisi

1497 views

img-20170109-wa0059laporan wartawan Rakyatjambj. co. Herhar Supraja

SAROLANGUN – Polres Sarolangun Berhasil Menangkap Dukun Cabul, kabarnya sudah puluhan orang wanita yang jadi korban pencabulan tersebut.

Pelaku pencabulan diketahui bernama Suyatno (62). Pria paruh baya ini adalah soerang mantan narapidana yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Merangin.

Pria yang tinggal di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut ini, berhasil memperdaya kaum hawa dengan menyamar sebagai dukun. Modusnya, ia menawarkan pada kaum hawa untuk mempercantik penampilan, langsing dan bisa membuat kehidupan rumah tangga bahagia dunia akirat.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban perdukunan cabul itu melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Sarolangun. Berbekal laporan ini, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.Sebut saja nama korbanya Bunga (26), salah satu korban yang mengakui menjadi pasien tersangka.
“Laporan kita terima dari korban pada Rabu (4/1). Korban datang melapor tentang tindak pidana persetubuhan yang di lakukan Suyanto terhadap dirinya,” kata Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bp.

Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.“ Pelaku Pecabulan itu sekarang sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dukun Cabul terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Sembilan tahun,” tegas Kapolres.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait