Bawa Senpi, Pengendara Asal Pekanbaru Diamankan Anggota Satlantas Polres Batanghari

888 views

Muara Bulian – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Batanghari selalu laksanakan Giat Operasi Rutin Lalu Lintas Kepolisian yang di giatkan di depan Mako Polres Batanghari. Saat pemeriksaan Anggota Satlantas berhasil mendapati seorang pengendara roda empat Jenis Toyota Avanza Bernopol B 1878 TE yang membawa senjata api (Senpi) rakitan. Senin (24/02).

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal mengatakan, “Saat kita melakukan razia rutin, salah seorang anggota Kita memberhentikan dan memeriksa kendaraan yang gerak geriknya mencurikan. Saat di periksa ternyata pengendara tidak membawa surat-surat Kendaraan seperti SIM dan sebagainya, dan saat kita periksa bagian dalam mobil, ternyata pengemudi membawa senjata api rakitan, yang di letakan dalam tas pengendara yang di letakkan di jok mobil bagian belakang,”Jelasnya.

Lanjut Kasat Lantas, untuk identitas pengendara yang memiliki senpi rakitan tersebut bernama Sahat Sibarani (34) warga Pekanbaru, Provinsi Riau. Menurut keterangan pengendara, dirinya dari wilayah Lubuklinggau, Palembang, Provinsi Sumatera selatan, yang hendak ingin berangkat ke Pekanbaru.

“Saat ini pengendara pembawa senpi rakitan tersebut telah kita amankan dan kita serahkan ke Unit Satreskrim Polres Batanghari untuk di lakukan pengembangan. Yang jelas pengendara tersebut tidak memiliki surat izin kepemilikan atas senjata yang di bawanya dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang wajib di bawa pengendara,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait