Bawaslu Tanjab Timur Kembali Laksanakan Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

467 views

TANJAB TIMUR, RJC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) publikasi dan Dokumentasi Pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, di Hotel Ratu Julian Kecamatan Muara Sabak kemarin (24 /7 /2023).

Agenda tersebut dihadiri seluruah jajaran Panwascam dan staf yang membidangi Devisi Hukum dan pencegahan yang ada di 11 kecamatan Se_Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam agenda Rakor tersebut diharapkan mampu menjadi ajang silahturahmi dan meningkatkan pengawasan terutama dalam tahapan pasca penetapan Daftar pemilih beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Tanjab Timur, Samsedi mengatakan salah satu tujuan Rakor yakni agar kiranya panwascam yang ada mampu kembali menginventarisir mana saja data pemilih yang berubah seperti yang masih masuk dalam DPT sementara yang bersangkutan telah meninggal dunia .

”Ini yang penting juga kembali di inventarisi pasalnya pasca penetapan tersebut tidak menutup kemungkinan ada juga pemilih yang telah meninggal atau bahkan ada yang berpindah domisili, menjadi penting untuk tetap dilakulan pengawasan terkait hal tersebut agar kiranya PDT yang telah ditetapkan lebih bersih lagi dari hal-hal yang dapat mengakibatkan potensi-potensi yang tidak diinginkan dalam data pemilih.” Ungkapnya.

Dikatakan Samsedi, selain itu juga kita berharap dengan terlaksanannya acara tersebut kita Bawaslu Tanjab Timur menghibau kepada masyarakat bila ada keluarganya yang meninggal dunia atau beralih status dan lain sebagainya hendaknya melaporkan kepada penyelenggara. ”Karena pada umumnya hal tersebut menjadi tugas bersama dalam menjaga Demokrasi.” Tutupnya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait