Bea Cukai Jambi Sosialisasikan Ciri – ciri Rokok Ilegal kepada Masyarakat

934 views

Jambi – Masih dalam rangka Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Jambi terus menggalakkan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat. Selasa (28/01/2020)

Pada hari Kamis dan Jumat, 23 s.d. 24 Januari 2020, kegiatan dilakukan di daerah Kota Jambi dengan melakukan penyisiran ke beberapa toko eceran di sepanjang Jalan Lintas Sumatera.

Terdapat beberapa toko yang menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui info terkait ciri-ciri rokok ilegal. Petugas meninggalkan jejak dengan menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” dan juga membagikan kalender 2020.

Tak lupa petugas Bea Cukai Jambi juga menghimbau untuk selalu berhati-hati dalam menjual rokok eceran.
(*/Syah)

Comments

comments

Bea Cukai Jambi Sosialisasikan Ciri - ciri Rokok Ilegal kepada Masyarakat

Penulis: 
    author

    Posting Terkait