Laporan Wartawan Rakyatjambi.
co Herhar Supraja
SAROLANGUN – Satpol PP Kabupaten Sarolangun, menjaring 11 wanita muda berprofesi sebagai wanita penghibur atau pemandu karaoke, saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Ke sebelas wanita muda itu, diamankan di berbagai tempat. Seperti kostan dan tempat karaoke. Operasi Pekat dilakukan lantaran cukup banyak laporan dari masyarakat. Sebab, berbagai escort di Sarolangun, dianggap telah meresahkan.
Operasi Pekat di seputaran kota Sarolangun, dipimpin langsunh oleh Kabid PPUU Zainal Abidin. Operasi dimulai dari kos-kotsan. Seperti kotsan di RT 07 Kelurahan Suka Sari, milik Asep. Kosan tersebut dihuni oleh belasan wanita muda yang bekerja sebagai pemandu karaoke.“Orang-orang tu pekerjaannya ngeroom (pemandu karaoke, red) semua. Tidak ada pekerjaan selain itu,” ungkap istri Asep, saat razia berlangsung malam itu.
Petugas satpol pp berhasil membawa 6 orang wanita muda ke kantor Satpol-PP, untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya diberikan peringatan dan pembinaan.
Operasi berlanjut menuju family karaoke Hotel Sayang di Kelurahan Pasar Sarolangun. Namun, aksi Satpol-PP diduga sudah tercium oleh pemilik karaoke. Sehingga, para wanita malam yang biasa memandu karaoke, tidak terlihat lagi. Namun, ada dua wanita yang sedang memandu karaoke yang mengaku berasal dari Singkut.
Kedua wanita itu, di bawa petugas ke kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tak sampai di situ saja, petugas Satpol-PP, juga menelusuri tempat karaoke lainnya, yakni karaoke Wak Genk yang berada di Kelurahan Gunung Kembang. Di sana, petugas menemukan para wanita muda, sebanyak tiga orang.
Kesebelas wanita muda yang berhasil dijaring petugas, diberikan peringatan, dengan cara menandatangani perjanjian. Jika mengulangi perbuatannya, akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Pol-PP Sarolangun, Deshendri, dikonfirmasi membenarkan operasi pekat tersebut. Ia menyebutkan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus menerus dilakukan oleh Satpol-PP. Dari hasil investigasi, sebelas wanita muda yang berhasil dijaring tersebut, pada umumnya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).“ Benar, malam tadi kita melakukan operasi rutin, dan mengamankan 11 wanita muda yang menjadi pemandu karaoke. Kita lakukan razia di sejumlah kos-kosan dan family karaoke hotel,” akunya.
Selain itu, Kabid PPUU Zainal Abidin, juga menjelaskan, ke depan, para wanita muda yang tidak memiliki KTP yang bekerja sebagai pemandu karaoke, akan diberikan waktu satu minggu untuk mengurus KTP, dan disarankan untuk bekerja di tempat yang sudah memiliki izin lengkap.“ Yang tidak punya KTP kita beri waktu satu minggu untuk mengurusnya, dan kita sarankan untuk bekerja di tempat yang lebih baik, yang punya izin lengkap. Sehingga tidak melanggara Perda,” tandasnya.