Beraksi di Jambi, DPO Rampok Ditangkap di Batam 

1259 views

Kota Jambi – Seorang DPO rampok yang beraksi di salah satu ruko di kawasan simpang pulai pada 11 maret lalu, dibekuk polisi.  Tersangka atas nama pongki alias ipong, ditangkap ketika sedang memasak mie instan, di salah satu somel kayu di kawasan batam.

Kerja keras satuan reskrim polresta Jambi, dalam memburu salah satu DPO pelaku pencurian dengan kekerasan membuahkan hasil. Jumat lalu, bekerjasama dengan polsek batu aji dan opsnal sat reskrim polresta barelang polda kepri, seorang pelaku curas pongki alias ipong, 33 tahun berhasil diringkus.

Setelah ditangkap, tersangka diterbangkan dari batam menuju Jambi, dengan mendapat pengawalan ketat dari polisi. Pesawat sriwijaya air yang membawa tersangka, mendarat di bandara sultan thaha syarifudin jambi, tadi siang pukul 14 wib.

Setelah turun dari pesawat, tersangka yang mengenakan penutup wajah,  langsung dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa menuju polresta jambi.

Tersangka yang merupakan warga simpang pulai,  kecamatan telanaipura,  ditangkap atas dasar laporan polisi, dengan nomor lp garis miring b-234 garis miring iii tahun 2015. Ketika itu, tersangka beraksi disalah satu ruko, di kawasan pasar simpang pulai, pada 11 maret 2015.

Pelarian tersangka ke pulau Batam berhasil dilacak dari hasil lidik satreskrim polresta jambi. Dari hasil penelurusan polisi, diketahui bahwa tersangka memiliki saudara di batam. Bermodal informasi itulah polisi melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Ketika itu ia sedang menjerang air untuk memasak mie instan di salah satu somel kayu di kawasan sagulung, kota Batam.

Sebelum ditangkap, dpo rampok atas nama pongki ini pernah menelor polisi melalui pesan singkat dan telepon. Dalam telor tersebut, tersangka menantang polisi.

Comments

comments

DPO Rampok Kota Jambi

Penulis: 
    author

    Posting Terkait