Besok 92 Kades Terpilih di Kabupaten Kerinci Dilantik

1270 views

Pelantikan dibagi dua zona

KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, Selasa (25/02/2020) berencana akan melantik 92 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Desember 2019 yang lalu.

Dari 92 Desa yang menggelar pilkades serentak, hanya 84 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades yang akan dilantik. Pasalnya, masih ada 8 desa yang masih menyelesaikan sengketa Pilkades dan menjalani sidang.

Pelantikan Kades terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci No. 141/Kep.28/2020 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih dalam Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, pelantikan kades terpilih ini akan dilakukan di dua zona yaitu zona satu di Hall desa Dusun Baru Siulak, Kecamatan Siulak dan Zona dua di gedung serbaguna di desa Hiang Lestari, Kecamatan Setinjau Laut.

Kepala Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi dikonfirmasi membenarkan Selasa (25/02/2020) direncanakan akan dilaksanakan pelatikan sejumlah Kades terpilih di Pilkades serentak 2019 lalu. Dia mengatakan untuk semua administrasi pelantikan sudah disiapkan, namun pihaknya masih menunggu Bupati Kerinci pulang dari luar daerah untuk menandatangani Surat Keputusan (SK).

“Jadwal pelantikan Kades, besok (Hari ini red) terakhir, karena dulu memang sempat ditunda dikarenakan masih ada penyelesaian sengketa sejumlah desa di Pilkades 2019 yang lalu, sinyal Bupati sudah ada,” kata Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/02/2020).

Mantan Kaban BKPSDM Kabupaten Kerinci menjelaskan ada 10 desa yang bersengketa di Pilkades 2019 lalu, namun 2 desa sudah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak. “Jadi masih ada 8 desa yang masih melakukan sidang sengketa, makanya kita masih menunggu, laporan juga belum masuk ke Bupati, yang jelas kita sudah membuat laporannya, jika beliau mengatakan oke, maka akan kita Lantik besok, apabila beliau mengatakan selesaikan dahulu, maka akan kita tinggalkan,” sebutnya.

Ditanya terkait dengan adanya pembagian zona pelantikan, Syahril membenarkan hal tersebut, ada dua zona pelantikan kades ini, zona satu di hall satu di Hall desa Dusun Baru Siulak, Kecamatan Siulak dan Zona dua di gedung serbaguna di desa Hiang Lestari, Kecamatan Setinjau Laut.

“Kita memang sengaja membagi dua zona pelantikan ini, karena kita mempertimbangkan jarak dan banyaknya keluarga Kades yang hadir untuk menyaksikan pelantikan ini, jika di fokuskan satu tempat, kita takut tidak akan bisa menampung masyarakat yang hadir ingin menyaksikan pelatikan ini,” jelasnya.

Adapun untuk zona satu dimulai dari Kecamatan Gunung Tujuh sampai dengan Air Hangat Timur. Sedangkan zona dua dari Kecamatan Depati Tujuh sampai dengan Gunung Raya.(Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait