TANJAB BARAT – KPU Tanjabbar memberikan himbauan Mulai besok, Jum’at (24/8/20) seluruh pasangan calon (Paslon) diminta melakukan penurun Alat Peraga Sosialisasi (APS) mereka,yang mana saat ini APS masih terpampang di setiap sudut kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“bahwa pihaknya (KPU) telah memberikan himbauan kepada setiap tim pasangan calon untuk menertibkan APS, baliho mereka yang masih terpasang. Dan juga Kita sudah meminta ke tim setiap pasangan calon, agar segera di turunkan APS mereka.” Sebut ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairudin saat ditemui awak media
Selain itu,mulai besok pihaknya bersama instansi terkait, satpol PP, Bawaslu dan pihak keamanan akan turun untuk memantau alat peraga yang sudah dipasang setiap Paslon.
” Memang apabila belum diturunkan, maka kita akan menertibkannya.” Tegasnya.
Diakuinya,bagi pasangan Calon nantinya Alat peraganya akan diganti dengan Alat Peraga Kampanye(APK) sesuai dengan tahapannya dan desainnya dibuat oleh pasangan calon itu sendiri.
” Kemudian dicetak KPU, setelah dicetak dipasang oleh pasangan calon.”cetusnya
Sedangkan jumlah APK yang dicetak KPU untuk dipasang oleh para calon, pasangan calon bisa menambahkan sebesar 200 Persen dari yang dicetak KPU nantinya.
” untuk masa kampanye akan dimulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020, dan pada masa tenang selama 3 nantinya kembali kita tertibkan. Karena 9 Desember kita akan melaksanakan pemungutan suara.” Ungkapnya.(by/*)