BI Jambi Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Ruas Tol Bayung Lencir – Tempino

182 views

Kepala BI Jambi Warsono Dalam Acara Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Ruas Tol Bayung Lencir – Tempino. (Foto:BI)

JAMBI – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Warsono mengapresiasi acara Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Jalan Tol di Ruas Tol Bayung Lencir – Tempino Tahun 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Mandiri, BNI, BCA, BRI atas dukungan penyediaan UE, program komunikasi dan perluasan penyediaan UE di Jambi, dan HK atas dukungan fasilitasi penjualan UE perbankan di kawasan tol,” kata Warsono, Jumat (18/10/2024).

Pasca diresmikannya Ruas Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino (Baleno) oleh Presiden RI Joko Widodo tanggal 16 Oktober 2024, Provinsi Jambi telah memasuki era konektivitas yang baru. ” Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Jambi sekaligus menjadi bagian integral dari Jalan Tol Trans Sumatera, Baleno tidak hanya mempercepat konektivitas antar wilayah, namun juga membuka peluang investasi, pariwisata, dan pengembangan ekonomi digital yang lebih luas,” tambahnya.

Lanjut Warsono, Tol Bayung Lencir – Tempino menerapkan pembayaran berbasis elektronik sepenuhnya. Sehingga bagi pengguna tol yang akan melintasi ruas tol tersebut wajib menggunakan Kartu Uang Elektronik. Meskipun saat ini belum dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik di mesin gardu tol.

” Demi memastikan kelancaran operasional dan pemanfaatan maksimal Tol Baleno serta mendukung kesiapan UE dari pengguna tol, Bank Indonesia bersinergi bersama BUJT dan perbankan untuk menyelenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Jalan Tol di Ruas Jalan Tol Baleno secara langsung dalam 30 hari kedepan terhitung sejak 18 Oktober 2024,” lanjutnya.

Warsono menyampaikan nantinya rekan-rekan perbankan akan secara bergilir memfasilitasi penjualan kartu uang elektronik dengan mengutamakan metode pembayaran QRIS, sehingga lebih cepat, mudah dan tidak perlu menyiapkan uang kembalian untuk menghindari antrian panjang. Adapun harga Penjualan UE oleh rekan-rekan perbankan di area gerbang tol ditetapkan sebesar Rp. 50.000,- / Kartu.

” Rekan-rekan perbankan akan gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol untuk memastikan bahwa Kartu Uang Elektronik (UE) yang dimiliki dalam kondisi baik dan memiliki saldo yang cukup sebelum melakukan transaksi di gerbang tol,” ujarnya.

Proses Top-Up Saldo dapat dilakukan melalui mobile banking, e-commerce, maupun pengisian di supermarket/agen bank terdekat. Selain untuk pembayaran jalan tol, pemanfaatan kartu UE dapat digunakan untuk pembayaran tiket angkutan umum lainnya, transaksi di mini market atau parkir.

Selain itu, BI bersama BUJT dan Perbankan akan melakukan kerja sama dengan sejumlah media TV, radio, koran, media sosial dan iklan layanan masyarakat untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna Jalan Tol Baleno terkait penggunaan uang elektronik termasuk melakukan sosialisasi di beberapa titik strategis.

” BI bersama perbankan senantiasa mendukung penuh dan mengawal implementasi elektronifikasi di jalan tol guna meningkatkan efisiensi dan kelancaran pembayaran, sehingga mengurangi waktu tunggu dan antrean,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Cabang PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah Jambi – Bpk. Hanung Hanindito, Bpk/Ibu Pimpinan Perbankan atau yang mewakili (Bank Mandiri, BRI, BNI,dan BCA) dan Tamu Undangan lainnya. (*/yn)

Comments

comments

BI Jambi Sosialisasi Elektronifikasi Pembayaran Ruas Tol Bayung Lencir - Tempino

Penulis: 
    author

    Posting Terkait