BKPSDMD Batanghari Rampung Verifikasi 1.657 Berkas CPNS, Mula Panggabean : Proses Verifikasi Masih Berlangsung

1752 views

Muara Bulian – memasuki tanggal 27 November 2019, tepatnya pada Pukul 00:00 WIB, proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, khususnya diwilayah Kabupaten Batanghari telah resmi di tutup.

Setelah melakukan proses pendaftaran, jadwal selanjutnya ialah verifikasi berkas, dan untuk penutupan verifikasi sendiri yaitu pada tanggal 12 Desember 2019. dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Tahun 2019 pada 16 Desember 2019 mendatang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari Mula Panggabean Rambe mengatakan, setelah penutupan pendaftaran CPNS 2019, BKPSDMD melaporkan baru 1.657 berkas pelamar yang telah terverifikasi Memenuhi Syarat (MS) dari 4.905 pelamar yang sudah submit dan 5.287 pelamar yang sudah mengisi formulir. Rabu (27/11)

Lanjut Rambe, dan untuk yang terverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk saat ini baru sebanyak 192 berkas, hasil verifikasi ini akan terus di lanjutkan dan akan berakhir pada 12 Desember nanti. Setelah ini tahapan selanjutnya adalah masa sanggah, bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019, diberi waktu pada 16 -19 Desember 2019, dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah 26 Desember 2019.

“Sanggah ini bisa dilakukan jika pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS Tahun 2019, disini pelamar diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari usai pengumuman, dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut,”terangnya.

“Setelah pengumuman lulus seleksi administrasi, peserta akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada Februari mendatang. Disini para pelamar di harapkan untuk selalu memantau situs resmi BKN, dengan login menggunakan akun mereka, agar informasi yang akurat bisa mereka dapatkan,”ucap Rambe.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait