BKPSDMD Tanjabtim Komit Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas ASN  

613 views

Tanjung Jabung Timur, RakyatJambi.co – Dalam rangka memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus menjalankan berbagai program prioritas. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BKPSDMD Tanjabtim, Ahsyatta, SE, MH, mewakili Kepala BKPSDMD, Angga Harisumartha, SSTP, MH, saat diwawancarai via WhatsApp pada 14 Mei 2025.

Program Prioritas BKPSDMD Tanjabtim dalam Meningkatkan Kompetensi ASN

Menurut Ahsyatta, BKPSDMD Tanjabtim saat ini memprioritaskan pelatihan teknis dan manajerial, penguatan kompetensi berbasis kebutuhan jabatan, serta peningkatan literasi digital ASN. “Kegiatan ini kita rancang untuk menjawab kebutuhan riil perangkat daerah serta mendukung visi reformasi birokrasi,” jelasnya.

Mekanisme Penerimaan CPNS dan PPPK

Terkait rekrutmen ASN, mekanisme seleksi CPNS dan PPPK mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Di antaranya PermenPANRB No. 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 320, 347, 348, dan 349 Tahun 2024.

Seleksi CPNS mencakup tiga tahap: administrasi, SKD (Tes Wawasan Kebangsaan, Intelegensia Umum, dan Karakteristik Pribadi), serta SKB. Sementara untuk PPPK, seleksi dilakukan melalui verifikasi administrasi dan ujian kompetensi berbasis CAT, tanpa nilai ambang batas, dengan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi.

Penerapan Sistem Merit

BKPSDMD menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan mendorong promosi berbasis kinerja dan kompetensi, bukan sekadar masa kerja. “Kita perkuat basis data dan sistem asesmen untuk memastikan pengembangan karier ASN berlangsung secara objektif dan profesional,” ujar Ahsyatta.

Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN

Dalam menangani pelanggaran disiplin, BKPSDMD berpedoman pada PP No. 94 Tahun 2021. Penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan Inspektorat Daerah untuk menjaga integritas ASN di lingkungan Pemkab Tanjabtim.

Pelatihan dan Pengembangan SDM

BKPSDMD menyelenggarakan berbagai pelatihan, termasuk Latsar CPNS, Pelatihan Kepemimpinan, Diklat Fungsional, serta pelatihan berbasis kompetensi lainnya. Kegiatan ini juga menggandeng lembaga diklat berakreditasi dan BPSDM provinsi.

Prosedur Kenaikan Pangkat ASN

Pengajuan kenaikan pangkat dilakukan melalui OPD masing-masing dengan berkas fisik dan digital. Selanjutnya, BKPSDMD mengentri data ke aplikasi SIASN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN. SK kenaikan pangkat diterbitkan sesuai kewenangan: Gol III/d ke bawah: oleh Bupati Tanjabtim. Gol IV/a–IV/b: oleh Gubernur Jambi. Gol IV/c ke atas: oleh Kepala BKN RI

Layanan Konsultasi Karier

BKPSDMD juga menyediakan layanan konsultasi karier bagi ASN melalui unit pelayanan informasi kepegawaian. ASN dapat berdiskusi terkait perencanaan karier, pengembangan kompetensi, hingga mekanisme rotasi dan promosi jabatan.

Digitalisasi Administrasi Kepegawaian

BKPSDMD aktif mendorong digitalisasi sistem administrasi ASN melalui implementasi aplikasi SIASN, e-dokumen, dan layanan elektronik lainnya guna meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepegawaian.

Strategi Meningkatkan Profesionalitas ASN

Strategi yang ditempuh antara lain adalah penguatan kinerja individu berbasis e-kinerja, pelatihan berjenjang, penilaian objektif berbasis hasil kerja, dan pengembangan budaya kerja kolaboratif.

Program Talent Scouting dan Kaderisasi Pejabat

Menjawab pertanyaan terakhir, Kepala BKPSDMD Angga Harisumartha menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sarana dan prasarana asesmen center serta tenaga asesor internal. “Harapannya, BKPSDMD bisa mandiri dalam pelaksanaan asesmen bagi pelaksana, pejabat pengawas dan administrator. Bahkan ke depan, kami targetkan agar kabupaten/kota lain bisa menggunakan fasilitas ini, sehingga bisa menjadi sumber PAD baru bagi Tanjabtim,” pungkas Angga. (Rudi)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait