Sekda : Para Peserta Jangan Sampai istilah PLBL, Harus Serius mengikuti dan kalau tidak Paham Bertanya sama Narasumber
MUARASABAK, RJC – Bimbingan Teknis (Bimtek)Badan Permusyawaratan Desa (BPD)dilaksanakan di Aula Hotel Aulia Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muarasabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Rabu (8/12/2021).
Bimtek BPD Kecamatan Mendahara diikuti Delapan Desa dengan mengirimkan sebanyak lima orang setiap desa, berjumlah 40 Peserta acara mulai 8 – 10 Desember 2021, ucap Ketua Panitia Pelaksana Amiruddin.
Kegiatan Bintek ini atas dasar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Permendagri Nomor 110 tentang BPD dan Perangkat Desa dengan tujuan semoga kafasitas perangkat desa di Kecamatan Mendahara dapat lebih baik dan peran dalam pemerintahan desa sehingga tercipta pengelolaan yang baik didesa masing-masing nantinya, sudilah kiranya Sekda mewakili bupati Tanjab Timur untuk membuka acara ini dan mohon arahan, ungkap Amiruddin.
Untuk Nara Sumber dalam Bimtek BPD ini yakni Kadis PMD Kabupaten Tanjab Timur,
Kabag PEM, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Kejari, Polres, Danramil dan Camat Mendahara, Terang Amiruddin.
Sekda Kabupaten Tanjab Timur Safril berpesan kepada semua peserta, untuk dapat mengikuti bimtek ini dengan baik dan bila ada yang tidak tahu dan paham nantinya, dapat bertanya kepada nara sumber. Jangan sampai Pergi Lolo Balik Lolo (PLBL) tidak ada manfaat, jangan sampai seperti itu, ucapnya sembari bercanda.
Secara Resmi Sekda Safril membuka Bimtek BPD dan menyematkan kartu tanda peserta, tertanda pelaksanaan Bimtek dapat dilaksanakan sesuai jadwal. (4N5)