Jakarta (25/05/2021) – Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan
menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat oleh Direktur
Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan
bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri,
Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
(Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil
langkah-langkah yang diperlukan.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada
Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola
teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta
mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelas Ghufron.
Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron pun
menuturkan bahwa walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang
berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Ia
juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri.
“Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi
terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi. Kami juga
sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain
meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem,” kata Ghufron.
“BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu,
kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan,” ujar Ghufron.
Ia pun menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau
mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi
BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel
Sus Trisatya Wicaksono mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di
forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat. “Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Telkom Sigma. Ia menuturkan akan membantu menangani kasus
penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya. “Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP Telkom Sigma, Imam Sukmana.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Direksi
BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera
melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika
terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.
Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan
pendèkatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan
keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat
timbul.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan
layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” ucapnya. (Rls/Yan)