Laporan Wartawan Rakyayjambi.co, Hendry
MUARASABAK-Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jambi, Sabtu (3/6) sore meringkus 4 terduga pengedar Narkoba.
Informasi yang di dapat dari petugas BNNK, ada dua lokasi penggerebekan yang di lakukan. Pengerebekan pertama sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Parit Tengah RT 01 RW 07, Kelurahan Nipah Panjang II dan mengamankan tiga orang diduga pengedar narkoba.
Beranjak dari Nipah Panjang, dari hasil pengembangan Tim Gabungan kembali melakukan penggerbekan di Kecamatan Rantau Rasau dan menangkap satu orang tersangka. “Ada 4 orang, kita sekarang masih di Rasau dalam perjalanan kembali ke kantor BNNK,” ujar Arif Petugas BNNK Tanjab Timur.
Informasi di lapangan, menurut keterangan pihak keluarga, ketiga orang yang turut dibawa pada penggrebekan di Nipah Panjang masing-masing berinisial S (25), D (19) dan B (40). ”Tadi sore sekitar jam setengah empat, datang lima orang kerumah saya ini. Mereka mengaku dari BNN, saya sendiri tidak tahu itu apa. Kemudian mereka langsung melakukan penggeledahan seisi rumah. Dan langsung membawa anak dan adik saya, serta tamu kami. Yang mereka bawa termasuk HP, uang sekitar 700 ribu dan motor scopy baru anak saya,” papar F, ibu dari D saat ditemui dirumahnya, sekitar pukul 19.30 WIB.