Kota Jambi – Ambruknya bronjong di danau sipin, kecamatan telanaipura sepanjang 50 meter mendapat perhatian khusus pihak kejaksaan negeri jambi. kasus ambruknya bronjong tersebut, sekarang dalam tahap penyelidikan. untuk proses penyelidikan, jaksa berencana akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi pada pekan depan. saksi yang bakal dimintai keterangan salah satunya dari pihak dinas pekerjaan umum provinsi jambi.
Kejaksaan negeri jambi tidak terburu buru menangani kasus tersebut, mengingat pembangunan bronjong tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.
Bronjong (turap) di danau sipin, kecamatan telanaipura sepanjang 50 meter tersebut belum satu tahun selesai proses pembangunannya. namun saat ini sudah ambruk. keterangan yang dihimpun, bronjong turap danau sipin dibangun oleh bidang sumber daya air dinas pekerjaan umum provinsi jambi, dengan konsep mengikuti alur tepian danau dengan desain tujuh tingkat. bagian yang ambruk berada tak jauh dari pelabuhan penyeberangan menuju kelurahan danau sipin.
Untuk diketahui tujuh tingkat bronjong ambruk hingga ke dasar sungai, sehingga turap terlihat terputus. padahal proyek senilai 8 miliar rupiah yang dibiayai apbd provinsi jambi ini belum genap setahun usianya. sejauh ini belum diperoleh keterangan konkret dari aspek teknis yang menjadi penyebab ambruknya bronjong berfungsi menahan erosi danau sipin tersebut.