Bupati Masnah Hadiri Paripurna Penyampaian Dua Ranperda Inisiatif Dewan

844 views

MUAROJAMBI–Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busryo hadiri rapat paripurna Dewan tetang penyampaian Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2018.

Dua Ranperda tersebut yakni Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi nomor 36 tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Muaro Jambi, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat.

Peyampaian rancangan tersebut disampaikan pada rapat Paripurna Dewan yang digelar Senin sore (19/3), di ruang utama Kantor DPRD Muaro Jambi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir, selain Bupati Masnah Busro, para Anggota DPRD, Forkompimda dan para Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi juga hadir pada kesempatan ini.

Dalam penyampaiannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Muaro Jambi, Rudiyanto menjelasakan, kedua Rancangan ini merupakan inisiatif DPRD pada tahun 2018. Menurut nya, Perda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah, yakni perda nomor 36 tahun 2013 tersebut, perlu adanya perubahan.(syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait