Bupati Safrial Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

1179 views

rakyatjambi.co-KUALA TUNGKAL-Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi, DR. Ir. H. Safrial, MS menghadiri rapat paripurna II DPRD Tanjung Jabung Barat guna Penyampaian Pendapat Bupati atas Penjelasan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Bapemperda Inisiatif Dewan, Senin (16/10).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, ST, MM didamping Wakil Ketua Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar, SH serta dihadiri oleh 25 anggota dewan yang hadir beserta jajaran Forkompimda, Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, menyampaikan rapat paripurna kedua ini selain Penyampaian Pendapat Bupati atas Penjelasan 3 Ranperda oleh Bapemperda Inisiatif Dewan, juga sekaligus Pemebentukan Pansus terhadap 5 Ranperda Usulan Eksekutif dan 3 Ranperda Inisatif DPRD Tanjab Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial dalam penyampaian tanggapan penyampaiannya, bahwa Eksekutip dalam hal ini Pemkab Tanjung Jabung Barat sangat apresiasi terhadap 3 Renperda inisiatif Dewan.

Ketiga Raperda dimaksud yakni Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, Raperda tentang Pengentasan Pemberdayaan penanganan Penyandang Masalah Sosial dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

“Kami selaku eksekutif pada dasarnya memiliki kesepemahaman dan mengapresiasi ketiga raperda inisiatif DPRD ini. Namun kami menganggap ada beberapa hal yang perlu bahas nantinya secara seksama,” ujar Safrial.

Terkait Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, digaris bawahi oleh Bupati, bahwa Perda tersebut perlu diperjelas bahwa bukan memberikan bantuan hukum. Melainkan memberikan dana bantuan hukum yang telah dialokasikan dalam APBD sementara pelaksanannya akan dilaksanakan oleh organisasi bantuan hukum.

Selain menyampaikan tanggapan terhadat 3 Ranperda insiasi dewan tersebut, Bupati H. Safrial mengikuti Paripurna mendengarkan Pemandangan Umum fraksi terkait diajukannya 5 Ranperda oleh Eksekutif.

Selain usulan Ranperda baru ada juga usulan Ranpeda perubahan. Hal itu dilakukan karena Perda-perda tersebut sudah tidak relevan dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Dari seluruh fraksi yang ada, yakni PDI-P, PKB, Golkar-PAN, Gerindra, Demokrat Hanura dan Restorasi Keadilan, hanya Golkar saja yang lebih banyak memberi catatan yang sifatnya mengingatkan dan melengkapi, yang kemudian menyatakan setuju untuk dibahas ketingkat selanjutnya. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait