Bupati Syahirsah Ajak Seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Batanghari Bahas Landasan Hukum Penerapan New Normal

671 views

Muara Bulian – Rabu Pagi 10 Juni 2020, bertempat di ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan landasan hukum berkaitan dalam penerapan New Normal di Kabupaten Batanghari.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy serta tampak hadir seluruh para Kepala OPD Se-Kabupaten Batanghari, para Camat Se-Kabupaten Batanghari serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam rapat tersebut Bupati Ir.H.Syahirsah,Sy mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk membahas peraturan yang belum ada di buat Kepala Daerah terhadap New Normal ini.

“Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Batanghari akan membuat Peraturan Kepala Daerah dalam rangka menghadapi new normal. Dimana dalam Penerapan Peraturan Bupati (Perbup) dalam menghadapi new normal nanti bertujuan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Batanghari,”Jelasnya.

Syahirsah menambahkan, dalam Peraturan Bupati yang akan di buat nanti, salah satunya yang di bahas yaitu, terkait pengguna masker, dimana masyarakat akan di minta untuk menggunakan masker, dan nanti jika masyarakat melanggar peraturan yang telah dibuat, maka masyarakat akan di berikan sanksi berupa denda, yang mana denda tersebut senilai Rp.50.000.”Dan perlu diketahui, sebelumnya dan nanti kedepannya masyarakat Batanghari di minta selalu untuk mematuhi aturan yang telah di atur oleh protokoler kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan tetap dirumah saja jika tidak ada keperluan penting,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait