Bupati Syahirsah : Jasa Wedding Organizer Boleh Beraktivitas Asal Sesuai Protokol Kesehatan

769 views

Muara Bulian – Dalam mencegah terjadinya penyebaran wabah virus corona, Pemerintah melarang masyarakat untuk menggelar pesta penikahan ditengah pandemi Covid-19, pasalnya pesta pernikahan bisa mengumpulkan orang dengan jumlah yang banyak.

Namun, setelah memasuki tatanan baru ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah memberikan kelonggaran, yakni pesta pernikahan sudah boleh digelar dengan syarat tetap memperhatikan anjuran protokol kesehatan.

Saat di Konfirmasi, Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy mengatakan, bahwa pesta pernikahan sudah diperbolehkan digelar, meski demikian, dalam menggelar pesta pernikahan tersebut masyarakat harus tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan.

Lanjut Syahirsah, dalam anjuran protokol kesehatan nanti masyarakat harus wajib menggunakan masker, menjaga jarak, serta menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah tamu undangan, agar tidak terjadi banyaknya orang berkerumun.”Anjuran protokol kesehatan tersebut harus wajib diterapkan, karena saya tidak ingin penyebaran virus corona terjadi melalui pesta pernikahan,”Pintanya.

Sementara itu, saya juga sangat prihatin terhadap para jasa wedding organizer (Wo), karena dimasa pandemi covid-19 ini tidak mendapat penghasilan, bahkan banyak jasanya yang di batalkan akibat adanya wabah covid-19 ini.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait