Bupati Wajibkan Pejabatnya Membawa Keluarga Saat Berdinas

1394 views

img-20161009-wa0006Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial, Ms membuat kebijakan bagi seluruh penjabat yang dipimpinnya saat ini baik itu penjabat eselon II dan III diharus membawa istri ditempat dimana dirinya berdinas.”Jabatan Camat misalnya, dimana dirinya bertugas harus membawa istrinya, kalau tidak dirinya tidak saya angkat.” Tegasnya.

Kebijakan yang diambil bupati untuk di intruksikan kepada bawahannya tersebut bukan tanpa alasan. Karena bupati menginginkan penjabat dimasa kepemimpinannya harus benar-benar serius berkerja sesuai dengan visi-misinya.

Bupati dengan lantang mengatakan, jika dirinya tidak mau dengar alasan penjabatnya saat sedang berdinas meminta izin ingin pulang mau melihat keluarganya.”Saya tidak mau dengar melihat keluarga disana, anu lah, itu lah. Hal semacam ini tidak mau saya dengar kedepannya. Sebab ini tugas secara efisien,”ungkapnya.

Kata bupati, karena ini wajib dilaksanakan bagi setiap penjabat dilingkupan pemkab, agar mereka membawa keluarga anak dan istrinya. Selain itu mereka bisa belanja ditungkal. Dan gajinya bisa dibelanjakan ditanjabbar.”Namun kalau anak istrinya tinggal dijambi, otomatis mereka bakal belanja disana dan ekonomi jambi yang bergerak. Dan Kabupaten kita tidak, ini harus dihari kerja, keluarga ataupun istri ikut ditempat.” Tuturnya.

Bupati dalam hal ini tidak main-main malahan dirinya menegaskan akan mencatat siapa saja penjabat yang tidak mematuhi peraturan yang dibuatnya maka penjabat yang bersangkutan bakal dicopot.” Kecuali ada penjabat yang istrinya mempunyai kemampuan lebih tidak bisa dibawah, seperti menjadi seorang hakim, polisi, jaksa mungkin agak sulit. Namun selagi istrinya bisa dibawa kesini iya dibawa.” Tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait