Calon Kepala Daerah Yang Tidak Memenuhi Syarat Akan Diganti, Ini Kata Sanusi

701 views

Foto : Rhama

Jambi – Pasangan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur Jambi, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota yang tidak memenuhi persyaratan PKPU akan diganti. Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, Sanusi saat mengikuti proses pemeriksaan Psikologi di Aula Diklat RSUD Raden Mataher Jambi, Selasa (08/09/2020).

“PKPU kita itu mengatur apabila hasil pemeriksaan kesehatan Jasmani dan Rohani itu ada yang masuk kategori tidak mampu, maka bakal calon tersebut bisa digantikan. Jadi ada dua hal yang menyebabkan bakal calon itu bisa diganti salah satunya adalah dia tidak memenuhi syarat mampu sehat Jasmani dan Rohani dan berhalangan tetap, selebihnya tidak memenuhi syarat lainnya itu tidak bisa diganti.” Jelasnya.

“Karena ini menjadi salah satu syarat, dan syarat ini adalah perorangan maka sangat memungkinkan syarat bakal calon itu dia masuk kategori tidak memenuhi syarat” lanjutnya.

Sanusi menjelaskan, proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim Independen dan akan dilaporkan hasilnya pada tanggal 11 September nanti. “Tim pemeriksaan ini adalah tim Independen yang berasal dari IDI, Himpsi dan BNN mereka paling lambat nanti tanggal 11 sudah Pleno untuk menentukan apakah calon-calon ini memenuhi syarat Jasmani dan Rohani atau tidak, kemudian dituangkan kedalam surat dan itulah yang akan disampaikan kepada KPU nanti serta dokumen berkas-berkasnya” Pungkasnya. (*/Syah)

Comments

comments

Calon Kepala Daerah Yang Tidak Memenuhi Syarat Akan Diganti Ini Kata Sanusi

Penulis: 
    author

    Posting Terkait