Camat Alam Barajo Terbitkan 1.323 Izin UMK, HM : Mudah-mudahan ditangan Dingin Pak Camat Kita Semua Pemohon dapat Bantuan Modal  

1890 views

H. Muslim (HM) Anggota DPRD Kota Jambi bersama Mustari Affandi Camat Alam Barajo

KOTAJAMBI – Beberapa pekan terakhir Kantor Camat Alam Barajo, Kota Jambi terpantau selalu ramai dikunjungi para pedagang kecil.

Kedatangan mereka ini diketahui untuk mengajukan permohonan penerbitan izin Usaha Mikro Kecil (UMK) sebagai syarat mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah pusat sebesar Rp 2.400.000.

Menurut Camat Alam Barajo, Mustari Affandi, setelah bergulirkannya program pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19 oleh pemerintah pusat melalui bantuan modal tersebut, setiap hari ada sekitar 30 permohonan penerbitan izin UMK yang mereka terima. “Sampai dengan hari ini ada 1.323 Izin UMK yang sudah kami terbitkan, memang pedagang kecil beragam jenis usaha ada kuliner usaha rumahan seperti pembuatan keripik, pedagang pecal lele, bakso, penjahit, termasuk yang pedagang online, yang online kami juga melihat ada tidak instagramnya, fecebooknya dan aplikasi lainnya, kami berharap semuanya dapat bantuan ini karena memang usaha warga kita sedang lesu, “ jelas Mustari, kepada wartawan via telepon selulernya, Jumat 06 November 2020.

Disinggung soal berapa jumlah UMK yang sudah diakomodir mendapatkan bantuan modal tersebut, Mustari, menerangkan bahwasanya pihak pemerintah Kecamatan Alam Barajo, sama sekali tidak mengetahui hal itu, dan memang mereka tidak berhak untuk tau. “Kami cuma menerbitkan izin UMK nya saja sesuai dengan persyaratan yang diajukan, kalaupun warga kami memenuhi kreteria penerima pihak bank langsung yang berhubungan dengan penerima dananya juga ditransfer kalau untuk Jambi pihak BRI, tidak melalui pemerintah kecamatan, kelurahan ataupun RT, nah untungnya bagi pemerintah kota warga sekarang berlomba bayar PBB, terus yang dak tau kantor camat dengan adanya program ini mereka jadi tau, “ terang Mustari.

Dijelaskan Mustari, semua pedagang kecil ber-KTP di Kota Jambi, memiliki usaha dalam wilayah Kecamatan Alam Barjo punya kesempatan mendapatkan izin UMK dari pihaknya , asalkan lengkap syarat. “Warga silahkan ajukan permohonan ke kecamatan diketahui RT dan lurah tempat usaha walaupun KTP di kecamatan lain dalam Kota Jambi tapi usahanya di Alam dalam bisa kita terbitkan karena kita kai sistem Sipaten, “ ujarnya.

“Lebih detail untuk syarat izin UMK pemohon melampirkan surat sewa-menyewa tempat usaha jika menyewa, sertifikat kalau punya tempat sendiri, PBB tahun berjalan, NPWP, pasfoto 3×4, foto survei dari pihak kelurahan. Karena adanya bantuan dari pemerintah pusat ini banyak sekali warga yang ingin mendapatkan bantuan jadi harus disurvei betul-betul oleh pihak kelurahan, jangan kagek ngado-ngado, nah kecamatan nanti ketika persyaratan sudah lengkap secara keseluruhan baru diproses dan kita terbitkan izin UMK-nya, “ sambungnya.

Setelah itu ditambahkan Mustari, perminggu izin-izin yang mereka terbitkan direkap untuk dikirimkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Jambi, diteruskan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, kemudian diteruskan ke OJK serta BPKP. “OJK dan BPKP ini juga melakukan verifikasi kembali berkas pemohon, untuk layak atau tidak yang mendapat bantuan dari pusat itu yang bersangkutan tidak memiliki rekening di bank diatas Rp 2 juta, yang kedua usaha mereka tidak kena BI Checking, ketiga berpenghasilan dibawah Rp 1, 5 juta perbulan nanti dari sistem OJK bisa terlacak lewat NIK UMK-nya disitu tau semua layak atau tidak pemohon dapat bantuan, “ tegasnya.

Apa yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Alam Barajo, dalam menjembatani urusan pedagang kecil agar mendapatkan modal usaha, diapresiasi Anggota DPRD Kota Jambi, H. Muslim.

Tegas dan terbuka dalam setiap urusan yang berhubungan dengan masyarakat dikatakan Politisi Partai Gerindra, dapil Alam Barajo, akrab disapa HM ini patut dipertahankan. “Pak Mustari camat kita ini orangnya memang sigap merespon ketika ada program pemerintah untuk warga seperti bantuan modal usaha UMK yang heboh saat ini, dia langsung mengirimkan pesan berantai sampai ketingkat RT biar warga yang terdampak Covid-19 terbantu, segala urusan dikantor camat dia permudah, dipermudah bukan berarti dia mengabaikan prosedur karena saya tau betul watak beliau berteman ya berteman tapi kita tak bisa kita semena-mena karena prinsif beliau beginilah saya rajin ngopi di Kantor Camat Alam Barjo ini. Mudah-mudahan ditangan dingin pak camat kita semua pemohon dapat bantuan modal, “ beber HM, disela-sela silaturahmi dan kunjungannya di Kantor Camat Alam Barajo hari ini. (opi)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait