CE Gandeng Hilal, Calon Kompetitor Nge-Down

1292 views

IMG-20160825-WA0008Laporan Surya Kurniawan

rakyatjambi.co, SAROLANGUN–Diterbitnya SK rekomendasi dukungan DPP PAN, DPP Golkar dan NasDem terhadap pasangan H.Cek Endra dan H.Hillalatil Badri pada Pilkada Sarolangun, membuat para Bakal Calon Bupati (Bacabup) kompetitor melemah untuk  bersosialisasi ketengah masyarakat.

Menganggap keduanya sulit disaingi ini juga diperkuat dengan berhembusnya isu, bahwa dukungan 10 Parpol atau sebanyak 32 kursi di DPRD Sarolangun condong ke pasangan H.Cek Endra dan H.Hilalatil Badri, diantaranya, PDIP, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra, PKPI, PAN dan PPP.

Pantauan media online rakyatjambi.co, ketika melihat pajangan baliho yang ada dalam ibu Kota Kabupaten Sarolangun, sejumlah nama Bacabup dan Bacawabup yang akan maju di panggung pesta demokrasi masyarakat Sarolangun 15 Februari 2017, seperti H Madel, H Maryadi, Asa’ad Isma, H Musharsyah, H Dedi Irawan, H Hapis Hasbiallah, H Aris AB, Tantowi Jauhari dan Aang Purnama, hampir tak terlihat dipajang.

Jika Hilallatil Badri dan CE benar terbukti didukung 10 parpol dan 32 kursi di parlemen, maka tidak bisa dihindari CE dan Hilal akan melawan kotak kosong, tanda-tanda terjadi kompetisi demikian ini juga terlihat di bursa pencalonan yang dibuka oleh KPU Sarolangun melalui jalur perseorangan tidak ada satupun kandidat yang mendaftar.

Ketua KPU Sarolangun Ahyar mengatakan, mengacu pada PKPU Nomor 8 tahun 2015 dan perubahan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, maka tidak ada permasalahan, jikalau ada pasangan calon yang diusung oleh banyak Parpol.
Misalkan ada salah satu Bacabup akan diusung dan didukung banyak Parpol, sehingga peluang Bacabup lainnya tidak meraih dukungan dari Parpol, sehingga akan terjadi Pilkada tunggal atau melawan kotak kosong. “Secara aturan, hal tersebut tidak menjadi masalah, “ujarnya.

Sesuai dengan aturan dijelaskan Ahyar, pada Pilkada Sarolangun mendatang syarat untuk dukungan Parpol minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD Sarolangun. “Misalkan di DPRD Sarolangun sebanyak 35 kursi, minimal harus didukung 7 kursi. Persentase dari jumlah suara sah Pileg yang lalu sebanyak 160.819 atau 25 persen, “tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait