Cemburu Buta, Pemuda Bram Itam Ini Bakar Mobil Yang Digunakan Kekasih Mantan Kekasihnya

1769 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Karna kesal dan terbakar api cemburu, HS (34) Seorang pemuda warga Parit 9, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat nekat membakar mobil Mitsubishi Pazero Sport milik M. Ramli (28) warga RT 03, Pijoan Baru Kelurahan Tebing Tinggi.

Akibatnya, HS pun terpaksa harus berurusan dengan polisi. Atas perbuatannya, pemuda yang berprofesi sebagai supir ini dijerat pasal 187 KUHP Jo Pasal 406 tentang menghancurkan, merusak serta membuat tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Kapolres Tanjabbar AKBP Albert Doly Gelbert Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, S.IK, SH bersama Kapolsek Pengabuan IPTU Lumbrian Hayuda Putra, S.IK membenarkan kejadian ini.”Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjabbar,” ujar AKP Pandit Wasianto, kemarin.

Pandit menyebutkan, kurang dari 24 jam Pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim polsek Pengabuan dan tim Opsenal Reskrim Polres Tanjab Barat di Bram Itam Kanan pada Rabu (30/8/17) pukul 21.00 Wib, atas laporan M. Yusuf (44) warga Pasar Baru, RT 23, Kelurahan Tebing Tinggi.

Pandit mengatakan, pembakaran mobil tersebut terjadi pada Selasa (29/8/17) sekira pukul 03.00 Wib dinihari, bermula pada Senin (28/8/17) pelaku melihat Yusuf berkunjung ke rumah ANS, yang tidak lain adalah mantan kekasih pelaku di Parit 4, RT 29, Kelurahan Teluk Nilau dengan membawa mobil Pazero Soprt B 1392 TCY milik Ramli.”Pembakaran motifnya karena cemuru dan sakit hati, ANS wanita mantan idamanya dilamar oleh M. Yusuf,” jalas Pandit.

Akibat pembakaran tersebut Pazero Black mengalami rusak berat dibagian mesin dasbord depan dan kaca depan pecah, kerugian ditaksir mencapai 400 juta. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait