Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Ekowijaya
rakyatjambi.co,KOTA JAMBI- Kenyataan Pahit harus dialami karyawan Bagian Sub Logistik perguruan Al-Azhar Jambi, Isyana Wisnu Wardan.
Pegawai Al-Azhar Jambi yang telah bekerja sejak tahun 1999 itu
diberhentikan secara sepihak oleh pihak Al-Azhar karena cuti melahirkan selama kurang lebih 3 bulan tanpa uang pengsangon sepersenpun.”Setelah sehat, mau kerja lagi, ternyata di suruh buat surat lamaran baru dengan masa percobaan tiga bulan, berarti hitunganya sama dengan mendaftar karyawan baru.
Sebagai tenaga kontrak, saya tiap tahun mendantangani kontrak selama satu tahun, namun pertengahan tahun ini sudah di berhentikan,”ujar Isyana Wisnu Wardan, Selasa (04/06/16).”Saya kemarin kontraksi hamil hampir 8 bulan. Mau urus surat cuti sakit sekalian izin melahirkan malah tidak diberikan, Malah dikasih surat pengunduran diri dari HRD,” tambahnya.
Dikatakan Isyana, pengabdiannya selama 17 tahun di Al azhar sama sekali tak dihargai.”Hrd ke rumah saya, saya disuruh buat surat pengunduran diri, 2x datangi saya dan langsung mengantar kesaya surat pemberhentian. Sebenarnya Itukan tidak bisa karena saya sudah kontrak, kalau pejanjian awalnya apabila berhenti kena denda 30% dari gaji,” jelasnya
Terpisah, bagian HRD Al-Azhar Jambi, Mardianis saat dikonfirmasi via ponselnya mengenai PHK secara sepihak tersebut terkesan tertutup dan enggan berkomentar banyak.”Mengenai masalalah kerja kepegawaian Al-Azhar tidak logis melalui via ponsel,”tuturnya.
Menurut Mardianis, permasalahan tenaga kerja pegawai di Al-Azhar Jambi merupakan urusan intern pihaknya.”Kita belum tau pasti, ini masalah pribadi interen kerja Al-Azhar,”tutupnya.