Daftar ke KPU Provinsi Jambi, CE-Ratu Diusung Dua Parpol

1076 views

Jambi – H. Cek Endra bersama Ratu Munawaroh datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk melakukan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta penyerahan dokumen, Jum’at (04/09/2020).

Paslon membawa tiga partai, yakni PDIP, Golkar dan NasDem. Namum Nasdem hanya di anggap sebagai partai pendukung bukan partai pengusung karena pemberian berkas terlambat yang baru di lakukan hari ini dan tidak sempat memeriksa.

Paslon Cek Endra dan Ratu munawaroh hanya membawa dua partai pengusung yakni partai PDIP dan Golkar yang mana PDIP memiliki 9 kursi dan Golkar 7 kursi dengan total 16 kursi.

Pada kesempatan itu, Cek Endra menjelaskan bahwa nasdem di jadikan partai pendukung dan bukan pengusung karena berkas tiba di Jambi pukul 13:00 wib yang tidak sempat di periksa seluruh dokumen. “Kita sudah berupaya untuk membuka forsilon di pusat dan ternyata belum memenuhi syarat untuk ikut serta dalam koalisi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ini,” jelasnya. (Dre)

Comments

comments

CE-Ratu Diusung Dua Parpol Daftar ke KPU Provinsi Jambi

Penulis: 
    author

    Posting Terkait