Muara Bulian – Sebanyak 30 Siswa-siswi SMA terpilih yang telah mengikuti rangkaian seleksi untuk menjadi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Kabupaten Batanghari Tahun 2020 dipastikan gagal tampil, hal tersebut dikarenakan pembatasan jumlah anggota paskibraka ditengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Batanghari K.M Isa mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 Tahun 2020 ini, Pemerintah telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan perayaan HUT RI, salah satunya mengenai tata cara upacara HUT RI.
“Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai proses upacara HUT Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 ditengah pandemi, pengibar bendera hanya diperbolehkan tiga orang, tiga orang tersebut di ambil dari Purna paskibraka tahun 2019 lalu, karena mereka bisa dikatakan sudah ahli.
Mengenai hal tersebut, sebanyak 30 Siswa-siswi SMA terpilih yang telah mengikuti rangkaian seleksi untuk menjadi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Batanghari Tahun 2020 dipastikan gagal tampil.
“Gagalnya mereka tampil dikarenakan pembatasan jumlah anggota Paskibraka tersebut, namun seluruh Calon Paskibraka Tahun 2020 yang gagal tampil mengibarkan bendera akan dipersiapkan di Tahun 2021 mendatang, tanpa adanya seleksi ulang,”Ujarnya.
Isa juga menambahkan, untuk Tahun 2021 nanti, pihaknya juga merencanakan agar di Tahun 2021 nanti sebaiknya di lakukan penambahan untuk Anggota Paskibraka sebanyak 30 orang.
“Sebenarnya kami juga merencanakan untuk Tahun 2021 nanti Anggota Paskibraka di tambah menjadi 60 orang seperti di tempat lain, dimana pembagiannya 30 orang nanti untuk bertugas menaikan bendera pusaka di pagi hari, dan 30 orang lagi bertugas untuk menurunkan bendera di sore hari. Namun, ini baru sebuah rencana,”.Tutupnya.(RUD)